Berita Nunukan Terkini
Percepat Vaksin Covid-19, NIK Ratusan WBP Lapas Nunukan Dicek Disdukcapil, Baru 815 Orang Divaksin
Percepat vaksinasi Covid-19, NIK ratusan WBP Lapas Nunukan dicek Disdukcapil, baru 815 orang divaksin.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Percepat vaksinasi Covid-19, NIK ratusan WBP Lapas Nunukan dicek Disdukcapil, baru 815 orang divaksin.
Disdukcapil Nunukan melakukan pengecekan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Klas IIB Nunukan.
Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra mengatakan pengecekan NIK ratusan WBP oleh Disdukcapil, dalam rangka percepatan vaksinasi di Lapas Nunukan.
Baca juga: Tujuh Speedboat dari Nunukan Tujuan Tarakan Berangkat Selasa 11 Januari 2022, Berikut Jadwalnya
Dari sebanyak 1.216 WBP, baru 815 orang yang telah mengikuti vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2).
Hendra mengaku sebanyak 215 WBP belum divaksin sama sekali, lantaran tidak memiliki NIK.
"Syarat vaksin kan harus punya NIK. Selain itu NIK WBP juga kami butuhkan untuk mengurus BPJS Kesehatan mereka ketika sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit," kata Hendra Maha Saputra kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/01/2022), pukul 13.30 Wita.
Hendra menuturkan, dirinya tak mengetahui pasti alasan WBP tidak memiliki KTP bahkan NIK sama sekali.
"Banyak kemungkinan, bisa karena KTPnya hilang, saat ditangkap tidak dikantongi atau bahkan NIKnya yang tidak aktif," ucapnya.
Dia menyampaikan, Lapas Nunukan sudah tidak menerima WBP titipan dari Lapas lain di Kaltara.
"Kapasitas Lapas kami hanya 300-san. Makanya kami hanya menerima tahanan lokal saja. Resikonya besar kalau menerima tahanan dari luar. Di sini juga ada sejumlah tahanan pengadilan dengan status A3," ujarnya.
Terpisah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Nunukan Suharti, menjelaskan hari ini pihaknya terlebih dahulu akan mengecek data kependudukan para WBP melalui iris mata.
"Kalau setelah dicek melalui iris mata tidak muncul data WBP di daerah asal, maka kami akan berikan F1 01 dengan keterangan tidak memiliki dokume. Sehinggabisa penerbitan NIK baru," tutur Suharti.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Nunukan Selasa 11 Januari 2022: Diprediksi 6 Wilayah Ini Diguyur Hujan Ringan
Sedangkan, untuk WBP yang pernah punya NIK lalu tidak aktif, maka Disdukcapil Nunukan akan segera aktifkan.
"Setelah diaktifkan, kami cetakan KK biar mereka bisa ikut vaksin. NIK tidak aktif karena mungkin yang bersangkutan tidak melakukan perekaman di daerah asalnya. Atau yang bersangkutan memang tidak punya NIK sama sekali," ungkapnya.
Lalu, soal syarat administrasi untuk pembuatan NIK baru para WBP, kata Suharti pihaknya akan mempermudah, cukup dengan surat penjamin dari Kalapas Nunukan.