Berita Nunukan Terkini

Percepat Vaksin Covid-19, NIK Ratusan WBP Lapas Nunukan Dicek Disdukcapil, Baru 815 Orang Divaksin

Percepat vaksinasi Covid-19, NIK ratusan WBP Lapas Nunukan dicek Disdukcapil, baru 815 orang divaksin.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Nunukan Suharti, mengecek NIK para WBP di Aula Lapas Klas IIB Nunukan, Selasa (11/01/2022), siang. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis 

"Kalau sesuai prosedur reguler banyak dokumen yang perlu dilampirkan. Seperti surat pernyataan penjamin, surat pengantar dari Ketua RT, surat pernyataan pemohon lalu ditandatangani di atas materai. Perlu data pendukung seperti KK lama, KTP lama, surat lahir dan ijazah di Nunukan," tambah Suharti.

Dari 215 WBP yang dicek datanya, sebagain besar dari Jawa, Bulungan, Bulukumba, Tarakan, dan Bunyu.

Baca juga: Sekda Nunukan Wanti-wanti Kepala OPD Soal Laporan Keuangan, Serfianus: Saya Ngasih Waktu Satu Minggu

"Kalau dari Nunukan tidak mungkin tidak punya NIK. Kecuali kalau dia dideportasi dari Malaysia," imbuhnya.

Selain itu, Suharti beberkan, sudah sepekan ini, Disdukcapil Nunukan tidak bisa mencetak KTP.

"Kami belum bisa cetak KTP lagi karena gangguan server dari pusat," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved