Berita Nunukan Terkini
Ketahuan Ingin Masuk Malaysia Secara Ilegal, Belasan Warga Sulawesi Selatan Diamankan BP2MI Nunukan
Ketahuan ingin masuk Malaysia secara ilegal, belasan warga Sulawesi Selatan diamankan BP2MI Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ketahuan ingin masuk Malaysia secara ilegal, belasan warga Sulawesi Selatan diamankan BP2MI Nunukan.
Belasan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan BP2MI bersama Polres Nunukan saat ketahuan akan berangkat ke Malaysia secara ilegal, di Pelabuhan Tradisional Haji Putri, Selasa (11/01/2022), dini hari.
Diketahui, ada 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu terdiri dari 14 orang dewasa (7 laki-laki dan 7 perempuan), satu anak perempuan dan satu anak laki-laki.
Baca juga: Cerita Nikmah, Guru Ngaji Asal Nusa Tenggara Barat, Ikhlas Mengajar Anak-anak Nunukan Tanpa Dibayar
Kepala BP2MI Nunukan FJ Ginting, mengatakan setelah mengamankan dan diselidiki, 16 PMI tersebut memang berniat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Pulau Sebatik.
"Mereka ada dua kelompok, dari Sinjai 10 orang dan Bulukumba 6 orang. Dari Bulukumba itu satu keluarga. Dan tempat tujuan mereka juga berbeda, ada yang di Sempoerna," kata Ginting kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/01/2022), sore.
Tak hanya itu, dari pendalaman yang dilakukan, ternyata belasan PMI itu dibawa oleh calo dengan bayaran di muka.
"Orang yang diduga jadi calo itu ayah dan anaknya, inisial H dan MS. Bayarannya bervariasi sesuai jauh dekatnya tujuan mereka di Malaysia. Untuk anak yang berusia 6 tahun dan 2 tahun tidak dikenakan biaya," ucapnya.
Informasi yang dihimpun dari beberapa PMI itu, mereka ada yang membayar calo sebesar 500 Ringgit atau setara Rp1,7 juta per orang.
Kini kedua orang calo itu, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Nunukan.
"Soal apakah itu termasuk human trafficking atau bukan ya kita serahkan kepada pihak Kepolisian. Yang jelas mereka tidak mengantongi dokumen resmi, sehingga mereka berstatus PMI ilegal," ujarnya.
Baca juga: Tersedia 6 Armada, Ini Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan Menuju Tarakan Rabu 12 Januari 2022
Menurut Ginting, sebagian besar PMI yang mereka amankan ternyata sudah sempat bekerja di Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi.
Beberapa diantaranya sudah sering keluar masuk Malaysia melalui jalur ilegal.
"Mereka sudah kerja di Malaysia. Awal tahun karena libur panjang, jadi mereka masuk ke Indonesia ikut jalur samping. Kali ini didapat petugas," tuturnya.
Lebih lanjut Ginting sampaikan, awal dari tahun 2021 dan masuk 2022 belum ada kenaikan PMI ilegal secara signifikan.
"Apapun namanya, keluar masuk tanpa dokumen itu ilegal jadi kita harus hentikan," tambahnya.
Ia menegaskan kepada para calo di Nunukan untuk segera menghentikan aktivitasnya, mengambil keuntungan dengan mengorbankan para PMI.
"Berhentilah kerja begitu. Kan bisa cari kerja yang baik. Itu hanya menguntungkan diri sendiri. Kasian PMI kita yang dideportasi dari Malaysia tiap bulan. Semua tidak punya dokumen," ungkapnya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 12 Januari 2022, Tiga Wilayah di Nunukan Bakal Diguyur Hujan Ringan
Sementara itu, 16 PMI tersebut diamankan di tempat penampungan BP2MI Nunukan.
"Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya. Kita menunggu proses pemeriksaan dua calo itu," imbuhnya.
Penulis: Febrianus Felis