Berita Nunukan Terkini

Siswi SMA di Sebatik Kabur Dalam Keadaan Hamil, Digrebek Polisi Berau di Kosan Bersama Sang Kekasih

Siswi SMA di Sebatik kabur dalam keadaan hamil, digrebek polisi Berau di kosan bersama sang kekasih.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Randhya
Dua tersangka AN dan JS diamankan ke Polsek Sebatik Timur, Kamis (14/01/2022). (HO/ Randhya) 

"Begitu pula dengan PR juga berhubungan dengan pacarnya JS sebanyak 4 kali, tapi kondisinya saat ini tidak hamil," ungkapnya.

Baca juga: Nunukan PPKM Level 1, Bupati Asmin Laura Sebut Aktivitas Pelaku Usaha Kembali Menggeliat

Untuk kelanjutan proses penyidikan lebih lanjut, dua tersangka AN dan JS sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Nunukan.

Adapun pasal yg dipersangkakan kepada kedua tersangka tersebut yakni Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda 5 miliar rupiah.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved