Berita Nunukan Terkini
Siswi SMA di Sebatik Kabur Dalam Keadaan Hamil, Digrebek Polisi Berau di Kosan Bersama Sang Kekasih
Siswi SMA di Sebatik kabur dalam keadaan hamil, digrebek polisi Berau di kosan bersama sang kekasih.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Randhya
Dua tersangka AN dan JS diamankan ke Polsek Sebatik Timur, Kamis (14/01/2022). (HO/ Randhya)
"Begitu pula dengan PR juga berhubungan dengan pacarnya JS sebanyak 4 kali, tapi kondisinya saat ini tidak hamil," ungkapnya.
Baca juga: Nunukan PPKM Level 1, Bupati Asmin Laura Sebut Aktivitas Pelaku Usaha Kembali Menggeliat
Untuk kelanjutan proses penyidikan lebih lanjut, dua tersangka AN dan JS sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Nunukan.
Adapun pasal yg dipersangkakan kepada kedua tersangka tersebut yakni Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda 5 miliar rupiah.
Penulis: Febrianus Felis