Berita Bulungan Terkini
Pembangunan PLTA Kayan, Camat Peso Jonilius Beber Progres Pengerjaan Gudang Bahan Peledak
Camat Peso, Jonilius, mengatakan proyek pembangunan gudang bahan peledak milik PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah mencapai 75 persen.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Camat Peso, Jonilius, mengatakan proyek pembangunan gudang bahan peledak milik PT Kayan Hydro Energy (KHE) telah mencapai 75 persen.
Pembangunan gudang bahan peledak milik PT Kayan Hydro Energy tersebut terletak di Kecamatan Peso Kabupaten Bulungan.
Pembangunan gudang bahan peledak itu diketahui merupakan bagian dari rencana pembangunan PLTA Kayan.
Baca juga: GM PLN Unit Induk Kaltimtara Saleh Siswanto Sebut, Listrik PLTA Kayan akan Topang IKN di Kaltim
"Dari laporan PT KHE kepada saya, saat ini pembangunan gudang bahan peledak informasinya sudah 75 persen.
Yang sedang berlangsung yaitu rehabilitas daerah aliran sungai (DAS)," kata Jonilius, Rabu (19/1/2022).
Jonilius menambahkan, informasi dari pihak PT KHE, awal bulan Februari tahun 2022 akan dilaksanakan pelebaran jalan dari Dermaga Tugu Lima menuju gudang bahan peledak.
"Lalu informasi yang saya terima secara lisan, rencana pelebaran jalan poros juga akan berlangsung, menuju bendungan sepanjang 4,2km, dari pihak pemilik lahan PT KHE dan warga setempat," ujarnya.
Terkait dana ganti rugi oleh warga desa Desa Long Lejuh dan Long Peleban atas tanah ladangnya kena pembangunan jalan menuju gudang bahan peledak dari PT KHE, Jonilius mengaku sudah selesai.
"Makanya targetnya bulan Februari nanti mulai pembukaan badan jalan, yang melewati tanah warga setempat itu," ujarnya.
Selain itu, Jonilius mengatakan mengenai progres pembangunan jalan, dan gudang bahan ledak di dekat proyek PLTA Kayan masih terus berlangsung.
"Proyek tersebut tetap terus berjalan dan pra-konstruksi, jadi yang dilaksanakan di lapangan.
Kemudian survei konstruksi oleh pihak PT KHE masih terus berlangsung," ucapnya.
Lebih lanjut, Jonilius menuturkan terkait relokasi dua desa di Kecamatan Peso, Bulungan yang terkena dampak pembangunan PLTA Kayan seperti Desa Long Lejuh dan Long Peleban.
"Terkait relokasi dua desa yang terkena dampak pembangunan PLTA Kayan, kan sudah ada rekomendasi di tahun 2016 dari desa dan kecamatan," ucapnya.
Sementara itu, soal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan PLTA, Jonilius mengaku belum menerima informasi terbaru dari pihak PT KHE secara lisan maupun bentuk fisik.
Baca juga: Pemprov Kaltara Sebut Terbuka Peluang Kerja Sama Antar Investor PLTA Kayan
"Terkait IPPKH itu (PT KHE) berkas fisik izin sudah terbit dengan kementerian yang menangani," ucapnya.
Untuk mengawal pembangunan jalan umum menuju gudang bahan peledak, Jonilius meminta pihak manajemen PT KHE agar selalu memberikan kabar progres terbaru setiap harinya proyek tersebut.
"Jadi yang saya upayakan sampai detik ini, selalu minta data progres terbaru.
Termasuk sering melibatkan pemdes untuk dapat melihat dan memberikan masukan proyek KHE tersebut, sebab ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi