Berita Tarakan Terkini
Tangani Kasus Asusila yang Dilakukan Oknum Guru, Polisi Libatkan LPSK, Psikolog dan Pemkot Tarakan
Kasus asusila yang dilakukan oknum guru mengaji berinisial AR (27) masuk dalam tahap penyidikan di Polres Tarakan.
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus asusila yang dilakukan oknum guru mengaji berinisial AR (27) masuk dalam tahap penyidikan di Polres Tarakan.
Hasil pengembangan awal dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampigi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, AR diketahui mengajar di salah satu TPA yang berlokasi di Kelurahan Selumit Pantai.
Baca juga: Selidiki Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Tarakan Bekuk Pengedar, Dapati Sabu 48,55 Gram Dalam Saku
Karena saat ini dalam tahap renovasi, maka kegiatan dipindahkan ke kontrakan milik TH yang berlokasi di Kelurahan Selumit Pantai.
Diakui AR saat ditanya awak media, ia mengajar sejak tiga tahun lalu.
Total ada 5 pengajar guru mengaji dengan jumlah murid sekitar 80 anak.
AR tak berkutik saat ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan apakah menyesal melakukan perbuatan tersebut.
“Menyesal pak,” ungkap AR di hadapan awak media saat rilis pers, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Kronologisnya sendiri terjadi pada tanggal 1 Januari 2022 lalu sekitar pukul 23.30 WITA.
Ada lima korban dan semuanya berada di bawah umur itu, berkumpul di kontrakan milik TH warga Selumit Pantai.
Kontrakan TH sementara digunakan untuk mengaji karena lokasi kegiatan mengaji mereka dalam renovasi.
Dan kejadian itu bermula dari AR memanggil A (nama korban diinisialkan) ke dalam toilet.
Di toilet, tersangka AR menanyakan kepada A apakah sudah pernah m*sturb*si dan pernah menonton film dewasa.
Tersangka juga menanyakan penyesalan kepada korbannya, apakah menyesal melakukan hal-hal tersebut dan menggiring opini, bahwa penyesalan itu ketika sudah melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Baca juga: Dibekuk Satnarkoba Polres Tarakan di Kamar Hotel, Residivis AN Akui Dapat Sabu dari Malaysia
Dan setelah itu, tersangka melakukan tindak pelecehan ke korbannya.
Polres Tarakan
Tarakan
guru
Himpsi Kaltara
korban
TribunKaltara.com
berita Tarakan terkini
Psikolog
polisi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan, ACE Buka Toko Pertama di Tarakan |
![]() |
---|
Tarakan Dijuluki Kota 1.000 Kafe, Kota Terkaya ke-7 di Indonesia, Transaksi Digital jadi Penyumbang |
![]() |
---|
2 Caleg PAN Tarakan Tagih Kompensasi ke Anggota DPRD Terpilih 2019, Ancam Minta DPP Lakukan PAW |
![]() |
---|
Resmikan Ace Hardware, Wali Kota Tarakan Sebut Franchise Sumbang Indikator Perbaikan Perekonomian |
![]() |
---|
Tanggapi Somasi PT Gusher Tarakan, PH Pengelola GTM Nilai Cacat Hukum, Siapkan Upaya Hukum |
![]() |
---|