Pemindahan IKN

Ibu Kota Negara Nusantara Bagian dari IKN Pakunagara

'PAKUNAGARA'merupakan singkatan dari Paser-Kutai Nagari Rimba Nusantara. Paku bisa merupakan singkatan dari Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal 

Oleh: Dr Isradi Zainal

Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen Forum Rektor PII

TRIBUNKALTARA.COM - 'PAKUNAGARA' merupakan singkatan dari 'Paser-Kutai Nagari Rimba Nusantara'. Paku bisa merupakan singkatan dari Paser dan Kutai, bisa juga Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Nagari bisa diartikan sebagai Pusat Pemerintahan, Rimba berari IKN yang berbasis Forest, Green  dan forest city, serta green economy.

Nusantara berarti IKN yang terdiri daratan dan laut/perairan yang berbasis blue city, blue economy dan sustainable city.

Hal ini untuk mempertegas posisi IKN di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI II) dan yang ditopang oleh potensi sungai di sekitarnya.

Sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Nusantara sebagai nama IKN, sudah ada wacana nama IKN Pakunagara.

Nama ini sempat kami sampaikan di hadapan Pansus IKN DPR RI dan Bappenas saat melakukan konsultasi publik di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kaltim.

Baca juga: Rektor Uniba Bicara IKN di Depan Forum Doktor, Kembali Usulkan Nama Ibu Kota Negara Baru Pakunegara

Jika ditelusuri lebih jauh, istilah Paku ini selain bisa diartikan sebagai singkatan Paser dan Kutai, bisa juga di istilahkan sebagai Penguat.

Artinya  kita berharap agar IKN ini menjadi penguat Nusantara dan menjadi pusat Indonesia, apalagi IKN di Pakunagara ini berada di titik tengah Indonesia jika di tarik garis dari Sabang sampai Marauke.

Nagara juga merupakan konsep IKN yang telah diputuskan sebagai pemenang sayembara desain dan kinsep IKN.

Nagara Rimba Nusa (Nagara) adalah konsep yang diberikan oleh pemenang sayembara, yang oleh kami diperluas menjadi Nagari Rimba Nusantara yang dimaksudkan untuk mengakomodir konsep blue city yang digagas Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI).

Secara keseluruhan kami mengartikan Pakunagara dengan IKN yang berada di Penajam Paser utara dan Kutai Kartanegara atau Paser dan Kutai  yang smart, green, forest, blue dan sustainable city.

Di berbagai kesempatan saat diskusi dengan sejumlah Rektor, anggota DPR RI dan asosiasi profesi kami selalu menjelaskan terkait arti dari smart yang  bisa diartikan menjadi safe dan sustainable, modern, artistics & artificial (intelegent),  dan technology.

Desain Istana Negara di IKN baru karya Nyoman Nuarta
Desain Istana Negara di IKN baru karya Nyoman Nuarta (IST/instagram/nyoman_nuarta)

Baca juga: UU IKN Disahkan DPR, Jokowi sudah Kantongi Nama Calon Kepala Otorita Nusantara

Penggunaan nama IKN 'Nusantara' untuk pertama kalinya disampaikan Menteri PPN/Bapppenas Suharso Manoarfa  pada sidang pembahasan RUU Ibu Kota Negara bersama Pansus DPR RI pada 17 Januari 2022 di Gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta.

Dalam penyampaiannnya Suharso Manoarfa mengatakan bahwa usulan nama Nusantara adalah atas arahan Presiden Jokowi pada Jumat 14 Januari 2022, meskipun Presiden Jokowi tidak secara langsung menyampaikannya.

Usulan nama Nusantara pun diterima  oleh Pansus, dari sekian banyak usulan terkait nama IKN, baik yang disampaikan via WA kepada anggota Pansus maupun secara langsung saat konsultasi publik, termasuk terkait lingkungan, tambang, dll.

Tapi kami tetap berprasangka baik karena mungkin Pansus punya mekanisme tersendiri dalam menyampaikan hasil konsultasi publik.

Apalagi sebelumnya sejumlah pimpinan partai sudah menyetujui usulan pemindahan IKN tersebut ke Pakunegara (Penajam Paser Utara 'Pa' dan Kutai Kartanegara 'Kunegara').

Bukankan para anggota Dewan selama ini tidak berdaya terkait apa yang sudah ditetapkan pimpinan partai?

Sesaat setelah kami dengar usulan penggunaan nama Nusantara kepada IKN pada 17 Januari 2022 , kami menyampaikan surat terbuka ke Presiden Jokowi terkait implikasi penggunaan nama Nusantara dan Pakunagara untuk IKN.

Hal ini merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan pemikiran.

Meski demikian tanggal 18 Januari 2022 sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani menetapkan RUU IKN dengan nama Ibu Kota Negara baru 'Nusantara' setelah semua fraksi setuju, kecuali PKS.

Baca juga: Bukan Ahok atau Tokoh Kaltim, Jokowi Beri Kode Kriteria Kepala Otorita IKN Mengarah ke Ridwan Kamil

Sebagai warga negara yang baik dan untuk kepentingan yang lebih besar kami mendukung RUU IKN dengan nama Ibu Kota Negara 'Nusantara'.

Apalagi istilah Nusantara merupakan salah satu bagian singkatan yang ada pada Pakunagara (Paser-Kutai Nagari Rimba Nusantara atau Paku Nagari Rimba Nusantara).

Pada 19 Januari 2022 kami bersama dengan para Rektor se Kalimantan yang tergabung dalam Kalimantan University Consortium (KUC), dimana Universitas Balikpapan, Universitas Mulawarwan, Universitas Tanjung Pura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Borneo Tarakan, dan Politeknik Negeri Palangkaraya sebagai pendiri KUC pada 2015.

Saat itu kami menyampaikan dukungan ke IKN Nusantara dan siap berkontribusi dalam menata dan membangunnya.

Di Unmul kami bersama dengan sejumlah Rektor dan pimpinan perguruan tinggi menyampaikan pandangan terkait IKN.

Kami menyampaikan bahwa warga Kaltim mesti dilibatkan dalam Badan Otorita baik sebagai ketua, wakil ketua ataupun anggota.

Pada 20 Januari 2022 bersama Rektor yang tergabung dalam Kalimantan University Consortium (KUC) berkunjung ke IKN dan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Camat Sepaku, Sekretaris Camat dan Danramil.

Pada saat kunjungan Plt Bupati Penajam Paser Utara ada di Jakarta seperti yang disampaikannya saat kami hubungi malam sebelumnya.

Kami mengunjungi tiga lokasi di antaranya lokasi helipad IKN, Kompleks Istana negara, dan titik 0 IKN.

Di sana kami berdoa semoga ke depan warga Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Indonesia dan dunia bisa merasakan manfaat dari pindahnya IKN ke wilayahnya, dan tidak menjadi orang terpinggirkan.

Baca juga: Siapa Calon Pemimpin IKN Nusantara Punya Background Arsitek Pilihan Jokowi, Benarkah Ridwan Kamil?

Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara

Dukungan kami terhadap IKN bukanlah menunggu di tikungan, tapi jauh sebelum lokasi IKN ditentukan.

Kami termasuk salah satu pendukung penunjukan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai lokasi IKN.

Ini ditunjang oleh sejumlah hal, diantaranya kami meyakini bahwa pemindahan IKN adalah langkah tepat untuk Indonesia yang lebih baik.

Tentu saja kapasitas kami sebagai mantan Sekjen Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) pendukung IKN dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim.

PII merupakan salah satu asosiasi yang diundang ke Istana untuk mengawal, menata dan menyempurnahkan IKN.

Kami akan selalu hadir untuk ikut berkontribusi untuk mengupayakan visi IKN bisa tercapai. Pada dasarnya pemindahan IKN bisa diawali dengan pemindahan pusat pemerintahan yang tentunya secara bertahap akan mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru.

Biarlah Jakarta tetap menjadi kota bisnis, dagang dan jasa. Satu lagi kita berdoa agar yang memimpin IKN baru, bukanlah dari tokoh kontroversial yang bisa jadi 'blunder' terhadap pemindahan IKN.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi ibu kota negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) sore. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung, melainkan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) yang dikembalikan ke negara. (Warta Kota/Alex Suban)
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor meninjau lahan lokasi ibu kota negara yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) sore. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung, melainkan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) yang dikembalikan ke negara. (Warta Kota/Alex Suban) (Warta Kota/Alex Suban)

Kita berharap agar dalam menyusun Badan Otorita, warga Kaltim ikut dilibatkan, termasuk menunjuk kepala, wakil, dan tim otorita IKN bukan didasarkan pada machstaat, tapi berdasar atas Rechstaat.

Otorita IKN dalam mencapai visi dan misi sebagai kota yang smart, green, forest, blue dan sustainable city butuh seseorang yang paham teknologi, hukum dan ekonomi berlatar belakang praktisi dan akademisi, memiliki kemampuan berbasis sistem manajemen, memili jaringan yang luas  baik di dalam maupun luar negeri.

Satu lagi ada jejak rekam kalau yang bersangkutan punya jejak kepedulian, solusi, dukungan dan ajakan ke banyak orang dan lembaga dalam mengawal IKN baru. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved