Berita Nunukan Terkini
Mulai 2023 Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Bagaimana Nasib Ribuan Pekerja Bukan PNS di Nunukan?
Mulai 2023 tenaga honorer bakal dihapus, bagaimana nasib ribuan pekerja bukan PNS di Nunukan?
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Mulai 2023 tenaga honorer bakal dihapus, bagaimana nasib ribuan pekerja bukan PNS di Nunukan?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo meminta keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah ditiadakan per tahun 2023.
Bahkan, pemerintah berencana mengganti tenaga honorer dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: 5.670 Warga Kabupaten Nunukan Memenuhi Syarat Divaksin Booster, Vaksin Dosis Dua Capai 52,38 Persen
Sehingga nantinya, pegawai pemerintah hanya ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Hal itu mengacu pada PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain diangkat CPNS, pegawai honorer juga akan diangkat menjadi PPPK dengan mengacu ketentuan yang ada di PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Bagaimana Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Nunukan?
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi tenaga honorer bersama Bupati dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Bahkan dia mengaku tak ada lagi penerimaan tenaga honorer melalui OPD di Nunukan.
"Daerah diminta lakukan penataan tenaga honorer dan kita dikasi batas sampai 2023. Selama ini pengangkatan tenaga honorer oleh kepala OPD. Dan kami sudah tekankan ke depan tidak ada istilah honorer, yang ada hanya ASN didalamnya terdiri dari PNS dan PPPK," kata Serfianus kepada TribunKaltara.com, Senin (24/01/2022), pukul 14.00 Wita.
Saat ini, kata Serfianus tenaga honorer di Kabupaten Nunukan berjumlah 4.000-an orang dengan latar pendidikan SMA hingga lulusan S1.
Menurut dia, kebijakan pemerintah menghilangkan tenaga honorer dan menggantikannya dengan PPPK membuat pemerintah daerah Nunukan menjadi dilema.
Lantaran rekrutmen PPPK membutuhkan anggaran yang terbilang besar dan itu dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Kami sudah buat simulasi terkait rekrutmen PPPK, itu anggarannya besar sekali. Tahun kemarin ada 475 formasi PPPK dan kami prioritaskan hanya guru kelas karena anggaran kami tidak cukup. Bahkan rekrutmen PPPK dampaknya ke anggaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) turun 12 persen," ucapnya.
Baca juga: Berikut Jaddwal 7 Speedboat Kaltara dari Nunukan Tujuan Tarakan, Senin 24 Januari 2022
Lebih lanjut Serfianus sampaikan, pihaknya tidak mampu bila harus mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi PPPK.