Demo Tuntut Edy Mulyadi

Dewan Adat Dayak Kaltara Sambangi Polda Kaltara, Ada 3 Poin Penting Disampaikan untuk Edy Mulyadi

Tiba di Polda Kaltara, masyarakat yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara melakukan orasi pernyataan Edy Mulyadi.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Suasana Orasi Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara bersama Organisasi Masyarakat Dayak lainnya di depan Mapolda Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-  Tiba di Polda Kaltara, masyarakat yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan orasi terkait pernyataan Edy Mulyadi yang menghina orang Kalilmatan, di Halaman Mapolda Kaltara, Selasa (25/1/2022). 

Pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap memecah keutuhan bangsa dan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan dengan kata-kata tidak etis.

Kedatangan rombongan masyarakat DAD Provinsi Kaltara dipimpin langsung Ketua Dewan Adat Dayak rovinsi Kalimantan Utara Jhonny Laing Impang.

Baca juga: Pernyataan Edy Mulyadi Bikin Sakit Hati Masyarakat Kalimantan, Jhonny :Kami Dikatakan Genderuwo

Kedatangan masyarakat DAD ke Polda Kaltara ada tiga poin khusus yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara Novthoso, yaitu pertama mengecam dan mengutuk keras akibat perkataan Edy CS.

Kedua, meminta pihak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara agar mengusut tuntas di jalur hukum negara Edy CS.

Baca juga: Terkait Edy Mulyadi Dewan Adat Dayak Sambangi Polda Kaltara, Dirsamapta Harap Tak Ada Aksi Lanjutan

Kemudian ketiga, meminta Edy CS dihadirkan di Kalimantan secara khusus Kalimantan Utara untuk diproses secara sidang hukum adat dan meminta maaf kepada masyarakat adat Dayak.

Novthoso juga menyampaikan jika tidak diindahkan 3 tuntutan dari Dewan Adat Dayak Kaltara tersebut maka mereka akan memproses sendiri.

Suasana Orasi Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara bersama Organisasi Masyarakat Dayak lainnya di depan Mapolda Kaltara
Suasana Orasi Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara bersama Organisasi Masyarakat Dayak lainnya di depan Mapolda Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Jika penyampaian tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan memproses, dengan hukum cara kami sendiri, jadi kami meminta pak kapolda bisa disampaikan ke kapolri, karena kami hidup di kaltara ini damai saling berdampingan harmonis, dan ini orang-orang ini merusak kalimantan," ucapnya Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum, Begini Jawaban Kapolres Tarakan

Sementara itu, selain Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara dan Organisasi Pemuda Adat Dayak Kalimantan Utara, turut diikuti Lembaga Adat Dayak Bulungan, dan Forum Komunikasi Pemuda Kecamatan Sekatak

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved