Demo Tuntut Edy Mulyadi

Terkait Edy Mulyadi Dewan Adat Dayak Sambangi Polda Kaltara, Dirsamapta Harap Tak Ada Aksi Lanjutan

Sekitar puluhan orang dari massa aksi Dewan Adat Dayak menyampaikan orasi di Mapolda Kaltara, terkait pernyataan Edy Mulyadi merendahkan Kalimantan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekitar puluhan orang dari massa aksi Dewan Adat Dayak menyampaikan orasi di Mapolda Kaltara, terkait pernyataan Edy Mulyadi yang merendahkan Kalimantan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sekitar puluhan orang dari massa aksi Dewan Adat Dayak menyampaikan orasi di Mapolda Kaltara, terkait pernyataan Edy Mulyadi yang merendahkan Kalimantan.

Massa aksi ini menuntut pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menyinggung warga Kalimantan.

Aksi yang berjalan sekitar 1 jam itu berjalan dengan kondusif dan berakhir dengan damai, tuntutan dari massa aksi juga telah diterima oleh pihak Polda Kaltara.

Baca juga: Dewan Adat Dayak Sambangi Mapolda Kaltara, Fenry Alpianus: Tangkap dan Adili Edy Mulyadi

Kepada TribunKaltara.com, Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol Joko Heri Purwono berharap, tidak akan ada aksi lanjutan.

Ia beralasan, tuntutan dari massa aksi akan diteruskan kepada pihak Mabes Polri, dan penyidikan kasus Edy Mulyadi tidak dilakukan oleh Polda Kaltara.

Baca juga: BREAKING NEWS Buntut Pernyataan Edy Mulyadi, Dewan Adat Dayak Bakal Datangi Polda Kaltara Pagi Ini

"Kami harapkan tidak ada aksi lanjutan," kata Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol Joko Heri Purwono, Selasa (25/1/2022).

"Karena aspirasi ini sudah kita terima dan kita teruskan ke Mabes Polri di Jakarta. Dan kita harapkan ada tindak lanjut di sana, karena kasus ini ditangani di sana bukan di sini, karena delik aduannya bukan di sini," terangnya.

Suasana massa aksi saat menyampaikan orasi terkait pernyataan Edy Mulyadi di Mapolda Kaltara, puluhan personel dari Samapta Polda Kaltara terlihat mengamankan jalannya orasi.
Suasana massa aksi saat menyampaikan orasi terkait pernyataan Edy Mulyadi di Mapolda Kaltara, puluhan personel dari Samapta Polda Kaltara terlihat mengamankan jalannya orasi. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Kombes Pol Joko Heri juga meminta agar masyarakat Kalimantan khususnya yang menyampaikan aspirasi hari ini yakni dari etnis Dayak, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dalam penyampaian aspirasi terkait pernyataan Edy Mulyadi.

Menurutnya, aksi yang dilakukan secara damai, dapat dilanjutkan di dalam kehidupan sehari-hari sehingga kondusivitas Kaltara dapat dijaga.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum, Begini Jawaban Kapolres Tarakan

"Kami juga sampaikan ke Ketua Dewan Adat untuk disampaikan ke masyarakat Dayak khususnya, supaya menyampaikan aspirasi dengan cara damai tertib dan tidak melanggar hukum, dan kita lihat hari ini mereka hadir di sini juga dengan damai mudah-mudahan terus damai seperti ini," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved