Edy Mulyadi Dituntut

Kalimantan Disebut Tempat 'Jin Buang Anak', Ketua Dewan Adat Dayak Kaltara Datangi Polda Kaltara

Kalimantan disebut tempat 'Jin buang anak', Ketua Dewan Adat Dayak Kaltara datangi Polda Kaltara.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Rombongan Berbagai Ketua, Wakil, Anggota Organisasi Masyarakat Adat Dayak Di Kabupaten Bulungan maupun Provinsi Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) 

TRIBUNKLATARA.COM, BULUNGAN - Kalimantan disebut tempat 'Jin buang anak', Ketua Dewan Adat Dayak Kaltara datangi Polda Kaltara.

Surat berjudul "Pernyataan Sikap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Kalimantan Utara"

Dengan perihal "Tuntutan Pernyataan Sikap Organisasi Kemasyarakatan Kalimantan Utara Terhadap Pernyataan Edy Mulyadi dkk yang telah melecehkan harkat dan martabat Kalimantan" yang akan diberikan Polda Kaltara tersebut.

Baca juga: Terus Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Kaltara, Telkomsel Hadirkan Platform Digital Library KIPIN

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara Jhonny Laing Impang menyebut, dalam surat pernyataan sikap ada beberapa point yang disampaikan dengan dalih Polda Kaltara agar turut membantu Mabes Polri menyelesaikan kasus Edy Mulyadi menghina masyarakat Kalimantan dan proyek Ibukota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Pertama kami terima kasih kepada kapolda yang telah menerima kami untuk menyampaikan pernyataan sikap masyarakat dayak kalimantan utara, yang sengaja menyebarkan ke medsos dan menghina dan menginjak harkat dan martabat kita," ungkapnya Selasa (25/1/2022).

Bahkan, Jhonny Laing jengkel Edy Mulyadi yang merupakan salah satu peserta Pemilu Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 lalu itu mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, menyebut orang Kalimantan keturunan anak-anak jin.

"Dia mengatakan, kami manusia di Kalimantan ini adalah keturunan anak-anak jin, bahkan mereka mengatakan kami monyet," ujarnya.

Untuk itu, Jhonny ingin surat pernyataan mereka dengan stempel Dewan Adat Dayak Kaltara juga bisa sampai di tangan Kapolda Kaltara untuk membantu proses hukum penanganan statement Edy Mulyadi.

"Kami sangat mendukung kebijakan negara untuk mengusut kasus ini, jangan takut, kami ada di belakang bapak-bapak sekalian (jajaran Kepolisian Polda Kaltara)," ungkapnya.

Selain bertandatangan Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara yaitu Jhonny Laing Impang di surat pernyataan sikap tersebut ada juga beberapa organisasi masyarakat adat Dayak lainnya mendukung Polda Kaltara mengusut kasus Edy Mulyadi yaitu :

Baca juga: Terkait Edy Mulyadi Dewan Adat Dayak Sambangi Polda Kaltara, Dirsamapta Harap Tak Ada Aksi Lanjutan

- Ketua Lembaga Adat Dayak Bulungan

- Ketua Persekutuan Adat Dayak Lundayeh Bulungan

- Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kaltara

- Sekretaris Umum Forum Pemuda Adat Dayak Bulungan

- Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak

- Ketua Gerakan Pemuda Dayak Kaltara

- Ketua ICDN Kabupaten Tana Tidung

- Anggota ICDN Provinsi Kaltara

- Wakil Ketua Adat Dayak Belusu Kaltara

Baca juga: Ratusan Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Padati Gedung DPRD, Edy Mulyadi Harus Disidang Secara Adat

- Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bulungan

- Ketua Pusaka Provinsi Kaltara

- Ketua FKPKS

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved