Berita Kaltara Terkini

2023 Honorer Dihapuskan, BKD Kaltara Sebut Masih Akan Evaluasi, Harap Dapat Ditampung Dalam PPPK

2023 pegawai honorer dihapuskan, BKD Kaltara sebut masih akan evaluasi, harap dapat ditampung dalam PPPK.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekretaris BKD Kaltara Arminsyah (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 2023 pegawai honorer dihapuskan, BKD Kaltara sebut masih akan evaluasi, harap dapat ditampung dalam PPPK.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menghapus pegawai pemerintah yang berstatus sebagai honorer di tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengaku tengah melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap status honorer di lingkup Pemprov Kaltara.

Baca juga: Percepat Pembangunan KIPI di Kaltara, TNI-Polri dan Pemkab Bulungan Bentuk Posko Pengamanan PSN

Sekretaris BKD Kaltara Arminsyah mengatakan, pihaknya masih merumuskan solusi terbaik bagi sekitar 3.200 tenaga honorer di Kaltara, seandainya kebijakan penghapusan tersebut resmi diterapkan.

"Kita mencari formula yang terbaik ke depannya untuk tenaga honorer ini," kata Arminsyah, Rabu (26/1/2022).

"Kalau ada evaluasi, tentu baiknya kita juga melihat tanggungan keluarga yang dimiliki, lalu apakah dia masih usia produkti, lalu apakah dia punya alternatif pekerja lainnya," sambungnya.

Arminsyah menjelaskan, ribuan honorer yang berada di Pemprov Kaltara saat ini, sangat mendukung jalannya birokrasi di Kaltara.

"Artinya memang tenaga honor yang ada ini sangat membantu, dan memang sangat dibutuhkan,"

Jika kebijakan penghapusan honorer resmi diterapkan, solusi terdekat, kata Arminsyah, ialah honorer tersebut dapat tetap ditampung melalui seleksi masuk jalur penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Baca juga: Produk UMKM Kaltara Mulai Ramai di Swalayan Modern,Tembus Pasar Luar Daerah lewat Online

"Tentu kita harapkan solusinya bisa melalui PPPK," tuturnya.

Kini, pihaknya meminta tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltara yang memiliki tenaga honorer, melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap jumlah honorer yang ada.

Selain itu, pihak BKD berharap, tiap OPD juga melakukan evaluasi erhadap beban kerja yang diemban tiap instansi, serta kemampuan anggaran yang dimiliki, ini dilakukan untuk memberikan gambaran pasti mengenai jumlah kebutuhan dan kemampuan dalam merekrut pegawai baru.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved