Berita Tarakan Terkini
Satpol PP Tarakan Amankan 11 Anak Berjualan Asongan, Satu Orang Tercatat Sudah Tiga Kali Ditangkap
Satpol PP Tarakan amankan 11 anak berjualan asongan, satu orang tercatat sudah tiga kali ditangkap.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satpol PP Tarakan amankan 11 anak berjualan asongan, satu orang tercatat sudah tiga kali ditangkap.
Total ada 11 anak yang diamankan pada Jumat (21/1/2022) malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan, dari total 11 anak itu, semua sudah dijemput orangtua masing-masing.
Baca juga: Paguyuban Tarakan Deklarasikan Pernyataan Sikap, Edy Mulyadi Harus Minta Maaf Melalui Media Nasional
Dan ada satu anak yang bahkan sudah sampai diamankan tiga kali.
"Hanya satu anak yang berkebutuhan khusus yang laki-laki itu bawa kota minta-minta di lampu merah. Itu sudah tiga kali diamankan," beber Hanip Matiksan.
Lebih lanjut dikatakan Hanip, setelah dijaring, semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tarakan, 20.30 WITA. Pihaknya pun sebagai langkah tindak lanjutnya pihaknya sudah menyerahkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana.
"Sudah kami sampaikan ke Ibu Maryam. Kami antar ke Sedungan untuk diberikan pembinaan. Karena leading sectornya di Ibu Maryam," jelas Hanip.
Ia melanjutkan, hasil rapat pertemuan Jumat (9/1/2022) lalu, semua stakeholder sudah dihadirkan baik dari Disdik, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan membahas persoalan penertiban anak di bawah umur khususnya yang berjualan di lampu merah.
"Seharusnya itu tidak diperbolehkan sesuai UU mempekerjakan anak di bawah umur. Masuk UU Nomor 13 Tahun 2003. Baik si penyedia jasa dan orangtua bisa disanksi denda antara Rp 100 juta, setinggi-tingginya Rp 400 juta," urainya.
Adapun ancaman kurungan penjara sekitar satu tahun minimal dan maksimal empat tahun.
"Orangtuanya semua sudah dipanggil dan membuat pernyataan agar tidak lagi mengulang dan memberdayakan anaknya berjualan di lampu merah," tegasnya.
Seharusnya mereka semua tugasnya hanya bersekolah pagi dan siang.
Malam hari digunakan waktu untuk belajar bukan malah berjualan.
"Ini disuruh berjualan lagi. Umur anak yang paling muda ada yang masih enam sampai tujuh tahun. Paling tua 15 tahun, jualan sampai jauh malam," bebernya.
Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang, Ada yang Pensiun dan Daftar Caleg |
![]() |
---|
Temuan Rp 1,7 Miliar Belum Dibayar Enam Objek Pajak, BPKPAD Tarakan Maksimalkan Lakukan Monitoring |
![]() |
---|
Cuaca di Tanah Suci Panas Capai 40 Derajat, Calon Jemaah Haji Tarakan Diingatkan Bawa Payung |
![]() |
---|
Wali Kota Khairul Beri Pembekalan Bagi 150 Calon Jemaah Haji Tarakan: Jangan Belanja Berlebihan |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Arya Gading, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa, Tanggapan Ibu Korban |
![]() |
---|