Berita Tarakan Terkini
Satpol PP Tarakan Amankan 11 Anak Berjualan Asongan, Satu Orang Tercatat Sudah Tiga Kali Ditangkap
Satpol PP Tarakan amankan 11 anak berjualan asongan, satu orang tercatat sudah tiga kali ditangkap.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
"Bagaimana nanti penilaian kalau ada yang berjualan seperti kemarin," bebernya.
Baca juga: Khairul Beber Indikator Tarakan Masuk Zona Hijau setelah Berstatus Zero Kasus Covid-19
Adapun pengakuan orangtua atau sang anak, mereka berjualan alasannya atas keinginan orangtuanya.
"Pengakuan mereka disuruh berjualan. Tidak mungkin ada orangtua melakukan pembiaran sampai jauh malam," urainya.
Jika nantinya masih ditemukan anak kembali berjualan sementara orangtuanya sudah membuat pernyataan, kata Hanip, dari dinas terkait yakni Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang akan menindaklanjuti persoalan ini.
Di 2020 sudah pernah diamankan. Lalu di 2022 kembali ditemukan maka lanjutnya yang berhak memberikan sanksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kota Tarakan.
"Kami hanya bertugas sebagai penertiban anak. Paling tidak tiga kali dicek pernyataannya," bebernya.
Adapun diketahui wilayah operasi mereka ada di Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Karang Balik, Kelurahan Karang Anyar Pantai sesuai alamat tempat tinggal mereka.
"Kemarin ditemukan kemarin personel tidak membawa mobil patroli dan tidak menggunakan jaket atau seragam Satpol PP. Sehingga mereka tidak melihat petugas. Kalau melihat petugas mereka lari. Sempat ada yang lari dan kami amankan," urainya.
Baca juga: Rumah Kemasan Diresmikan di Tarakan, Tak Perlu Jauh-jauh Pesan ke Luar Kota Dijamin Harganya Murah
Petugas sengaja menggunakan bukan baju dinas karena dikhawatirkan saat anak-anak tersebut melihat petugas dan kabur. "Dikhawatirkan lari lalu ada kendaraan bisa tertabrak karena dekat jalan besar. Makanya saya minta jangan pakai seragam. Alhamdulillah 11 anak itu berhasil diamankan," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah