Berita Daerah Terkini
Sopir Kecelakaan Maut di Balikpapan Palsukan SIM, Hukuman Bakal Ditambah
Sopir truk maut di Simpang Rapak, Balikpapan, MA, ternyata memalsukan SIM dari A menjadi B2.
Selama 6 jam mulai pukul 11.00-17.00 Wita, Edy dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Menurut pengakuannya, truk tronton yang melaju dari pelabuhan Petikemas Kariangau pada awalnya tak mengalami masalah.
Baca juga: Beredar Kabar Puluhan Korban Tewas Kecelakaan Maut Simpang Rapak. Dinkes Balikpapan Angkat Suara
"Kalau ada masalah, saya pasti tidak memperbolehkan sopir untuk berangkat. Apalagi jika menyangkut rem, saya tidak berani," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Saat kejadian itu, truk tronton tersebut memuat kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Truk tronton yang sudah dimiliki Edy selama dua tahun itu rutin dilakukan perawatan.
Terakhir ban truk tersebut diganti pada tanggal 26 Desember 2021
Bahkan baru-baru saja, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2022, dirinya melakukan service khusus untuk rem.
KIR untuk kendaraan pun masih hidup.
"Perawatan dan Uji KIR tetap rutin dilakukan. Memang sopir yang mengendarai truk ini baru bekerja dua bulan," terangnya.
Sebelumnya, menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Kesaksian Eddy, Sopir Angkot Selamat dalam Kecelakaan di Rapak Balikpapan: Mobil Saya Terputar-putar
Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.
Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.
Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.

Saat itu ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.