Berita Kaltara Terkini
Tanggal Pemilihan Disepakati, KPU Kaltara Harap Peraturan KPU Segera Diterbitkan, Ini Alasannya
Teka-teki mengenai tanggal pemungutan suara atau pencoblosan di Pemilu 2024 telah terjawab.KPU Kaltara Harap Peraturan KPU Segera Diterbitkan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Teka-teki mengenai tanggal pemungutan suara atau pencoblosan di Pemilu 2024 telah terjawab.
Pemerintah melalui Kemendagri dan DPR RI menyepakati hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, yang mana hal tersebut sesuai dengan usulan KPU RI.
Menurut Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami, setelah kesepakatan tanggal pemilihan, yang berikutnya harus dilakukan ialah proses tindak lanjut terkait kepastian jadwal tahapan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: SMPN 1 Tanjung Selor Gelar Pemilihan Ketua OSIS Seperti Pemilu, KPU Kaltara: Bakal Pemilih Pemula
"Kesepakatan hari H Pemilu itu harus ditindaklanjuti antara KPU RI dengan DPR RI terkait draf rancangan jadwal tahapan Pemilu 2024," kata Suryanata Al-Islami, Jumat (28/1/2022).
"Drafnya sudah ada di KPU RI, tapi belum dapat disampaikan karena harus dikonsultasikan juga DPR RI," sambungnya.
Ia mengatakan, kepastian jadwal tahapan menjadi penting, guna memaksimalkan persiapan Pemilu, termasuk sosialisasi yang dilakukan oleh KPU di daerah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu.
• Pemerintah dan DPR Sepakati Pemilu 14 Februari 2024, Ini Kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami
"Dan kemarin ada diskusi terkait tahapan masa kampanye diperpendek, dan tentu itu ada pertimbangan, jangan sampai karena semangat hendak memperpendek masa kampanye justru tidak memaksimalkan persiapan di logistiknya," ujarnya.
"Tentunya yang diperlukan segera dituntaskan draf rancangan Peraturan KPU, agar KPU RI dan KPU di daerah dapat memulai sosialisasi," ujarnya.

Suryanata menuturkan, berdasarkan perkembangan saat ini, jadwal tahapan Pemilu 2024 sudah dapat dimulai di bulan Juli ataupun Agustus 2022.
Namun, pihaknya belum dapat memberikan kepastian, mengingat belum ada Peraturan KPU terkait jadwal tahapan Pemilu.
Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Disepakati, Ketua KPU Kaltara Beber Perbedaan Usulan Pelaksanaan
"Ada yang menyatakan itu Juli - Agustus untuk tahapan pendaftaran," katanya.
"Sekarang ini bulan Januari, mungkin menuju Juli Agustus yang diperlukan adalah konsolidasi internal baik KPU RI dengan Provinsi, dan KPU Provinsi dengan KPU di Daerah, tapi kalau Peraturan KPU cepat diselesaikan maka semakin cepat sosialisasi kita laksanakan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi