Berita Tana Tidung Terkini

LENGKAP Jadwal dan Tarif Kapal Feri di Kaltara, Rute Tana Tidung ke Tarakan Sabtu 29 Januari 2022

Jadwal keberangkatan kapal feri dari dan tujuan Sebawang-Tarakan tersedia hari ini, Sabtu (29/1/2022). Keberangkatan hari ini, menggunakan KMP Manta.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan kapal feri dari dan tujuan Sebawang - Tarakan tersedia hari ini, Sabtu (29/1/2022). Keberangkatan hari ini, menggunakan KMP Manta.

Pemuatan telah dilakukan di Kota Tarakan pada pukul 22.00 Wita, Jumat (28/1/2022) kemarin.

Keberangkatan dari Tarakan ke Sebawang, juga telah berlayar pada pukul 24.00 Wita tadi.

Baca juga: Gunakan KMP Manta, Berikut Jadwal & Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Kamis 27 Januari 2022

Sedangkan, keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan akan berlayar siang ini, yaitu pukul 11.00 Wita.

Calon penumpang yang ingin membeli tiket tujuan Sebawang - Tarakan, juga dapat menghubungi petugas Dinas Perhubungan Tana Tidung di nomor 081348329912.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Baca juga: Jadwal & Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Selasa 25 Januari 2022, Berangkat dari Sebawang

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000

Baca juga: Gunakan KMP Manta II, Ini Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung ke Tarakan Selasa 18 Januari 2022

Sebagai informasi, calon penumpang dan kendaraan kapal feri, harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.

Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.

Bagi penumpang Kapal Feri, dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved