Berita Kaltara Terkini

Tahun 2021, KPP Pratama Tarakan Catat Kenaikan Realisasi Penerimaan Netto Pajak di Kaltara

Realisasi penerimaan pajak di Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2021 lebih dari 90 persen. Berdasarkan KPP Pratama.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Realisasi penerimaan pajak di Kaltara pada tahun 2021 lebih dari 90 persen.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dan KPP Pratama Tarakan, realisasi penerimaan netto di tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1,623 triliun dari target sebesar Rp 1,711 triliun atau berdasarkan persentase sebesar 94,82 persen.

Menurut Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon, dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, realisasi penerimaan netto mengalami peningkatan sebesar 35,36 persen,

Baca juga: 5 Kendaraan Dinas di Nunukan Terjaring Operasi Lalu Lintas, Kasatlantas: Semua Pajaknya Mati

Dari sebesar Rp 1,119 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 1,623 triliun di tahun 2021.

Berdasarkan tingkat kepatuhan, Gerrits Parlaungan Tampubolon mengatakan, rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kaltara mencapai lebih dari 100 persen.

Baca juga: KPP Pratama Tanjung Redeb Roadshow Monitoring Evaluasi, Amankan Setoran Pajak di Bulungan & Kaltara

Artinya dari target pelaporan sebesar 73.668 Wajib Pajak (WP) tercatat sebanyak 85.654 WP yang melaporkan SPT di tahun 2021.

"Di Kaltara itu kepatuhan kita di 10 besar nasional, di KPP Tarakan rasio kepatuhan 115,3 persen dan untuk KPP Tanjung Redeb rasio kepatuhan 117,1 persen, untuk Kaltara 116,3 persen," kata Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kamis (3/2/2022).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif beserta jajaran, melakukan roadshow ke Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif beserta jajaran, melakukan roadshow ke Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara. (HO/KPP Pratama Tanjung Redeb)

Pihaknya berharap, tingkat kepatuhan WP dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2022 ini.

"Peningkatan kepatuhan melalui pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak," ujarnya.

Baca juga: KPP Pratama Tanjung Redeb Roadshow Monitoring Evaluasi, Amankan Setoran Pajak di Bulungan & Kaltara

"Kami juga melakukan asistensi pengisian SPT bagi semua pihak, baik itu ASN, pelaku usaha, karyawan, harapannya kepatuhan meningkat realisasi penerimaan juga meningkat," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved