Berita Daerah Terkini

Viral Video Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Kini Minta Maaf dan Ajukan Pengunduran Diri

iral sebuah video seorang pria yang ternyata seorang pejabat daerah memamerkan gepokan uang yang berserakan di atas meja.

Editor: -
Warta Kota/Istimewa
Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah pamer tumpukan uang di akun tiktoknya  

TRIBUNKALTARA.COM - Viral sebuah video seorang pria memamerkan gepokan uang yang berserakan di atas meja.

Diketahui identitas pria tersebut bernama Syaefunnur Mazah.

Ia merupakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, pria berbaju batik warga hijau itu memegang sendok dan garpu.

Dengan alat makan tersebut, dia kemudian memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di meja ke dalam piring.

Baca juga: Breaking News - Kisruh Penarikan Pesawat Susi Air di Bandara Malinau, Pemkab Sampaikan Klarifikasi

Pascavideo itu viral, Syaefunnur telah mengajukan pengunduran diri.

Bupati Tangerang Minta Maaf

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan pihaknya sudah memanggil Syaefunnur untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Syaefunnur, video tersebut direkam pada 2020 lalu.

Namun, baru beredar sekarang ini.

Zaki menyebutkan, apa yang dilakukan oleh Syaefunnur dalam video itu tidak etis.

Selain itu, juga tidak memiliki rasa empati kepada masyarakat.

"Kami menegur keras, bahkan akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video yang tidak memperhatikan konten tidak etis semacam itu," ujar Zaki kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Persekusi Pria di Gresik Dilumuri Kotoran Sapi, Warga Protes hingga Tutup Jalur Pantura

Atas beredarnya video itu, Zaki meminta maaf.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk ASN dan jajaran direksi BUMD di Kabupaten Tangerang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved