Curi Kompresor Terekam CCTV, AJ Dibekuk Reskrim Polsek Tarakan Barat , Pernah Juga Curi Dua Motor
elaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, AJ, harus mengakhiri aksinya setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Hajrah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, AJ, harus mengakhiri aksinya setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat di Kelurahan Kampung Satu Skip tak jauh dari kediamannya.
Tak tanggung-tanggung, dua unit sepeda motor dan satu kompresor dicuri oleh AJ di tempat dan lokasi serta di waktu yang berbeda.
Hingga akhirnya pada Sabtu (29/1/2022) lalu, keberadaan AJ berhasil dilacak sehari pasca melakukan pencurian terakhirnya pada Jumat (28/1/2022) lalu sekitar pukul 20.30 WITA.
AJ yang diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini setelah diinterogasi
Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mengakui semua perbuatannya.
Total tiga barang bukti diamankan personel.
Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto, rangkaian kejadian di TKP di antaranya TKP pertama di Jalan Gajah Mada RT 4 Kelurahan Karang Anyar Pantai. Itu terjadi pada November 2021 lalu dengan BB yang dicuri AJ yakni satu unit sepeda motor merek EN125 (Thunder) bernopol KU 3501 GL.
Selanjutnya, kata IPTU Angestri, sekitar 14 Januari 2022, sekitar pukul 14.10 WITA, lokasi TKP tempat AJ melakukan aksinya yakni di Jalan Slamet Riyadi RT 7 Kelurahan Karang Anyar.
“Lokasinya di Toko SR Baru, satu unit jenis sepeda motor merek Kawasaki Ninja R berwarna hitam bernopol KT 2789 FG dicuri oleh yang bersangkutan,” beber IPTU Angestri Budi Reswanto.
Kemudian lanjut IPTU Angestri, TKP ketiga yakni AJ berhasil menggasak 1 unit kompresor merek Shark berwarna oranye, dengan lokasi TKP di Jalan Nipah RT 27 Kelurahan Karang Anyar pada 28 Januari 2022.
Dari rangkaian kejadian ini, kata IPTU Angestri, terakhir pencurian dilakukan pada 28 Januari 2022, saat itu sekitar pukul 20.30 WITA.
Lalu lanjut IPTU Angestri, unit reskrim mengamankan seseorang diduga pelaku berinisial AJ bermodalkan CCTV yang merekam aksi AJ saat membawa kompresor yang berlokasi di salah satu bengkel Jalan Nipah RT 27 Kelurahan Karang Anyar.
Untuk kompresor sendiri, kronologisnya pertama diketahui keponakan dari pelapor bahwa kompresor yang biasa digunakan hilang di bengkel.
“Lalu ponakannya segera melaporkan ke pamannya yang merupakan pelapor ini,” jelasnya.
AJ mengakui melakukan aksinya sendirian.
Menurut IPTU Angestri, kompresor tersebut memiliki bobot beban yang cukup berat sehingga mustahil diangkat satu orang.
Namun pengakuan AJ, ia melakukan tersebut seorang diri.
“Pelaku AJ melakukan sendiri dan itu menjadi tanda tanya kami kalau melihat spek kompresor besar dan berat. Pengakuan pelaku rangkaian pencurian ini, kendaraan yang dicuri digunakan untuk mengangkut kompresor,” bebernya.
Dari pengakuan AJ, aksinya itu dilakukan dengan cara motor direbahkan, lalu kompresor dinaikkan kemudian diikat menggunakan tali karet.
“Setelah kuat, baru yang bersangkutan bawa. Kendaraannya digunakan Ninja dan sempat terekam CCTV,” ujarnya.
Tiga barang bukti tersebut bersama pelaku AJ diamankan di Polsek Tarakan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(*)