Berita Bulungan Terkini
Peredaran Narkoba Sasar Pelajar, BNNP Kaltara Rehabilitasi Dua Pelajar SMA Asal Kabupaten Bulungan
Peredaran narkoba sasar pelajar, BNNP Kaltara rehabilitasi dua pelajar SMA asal Kabupaten Bulungan.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Peredaran narkoba sasar pelajar, BNNP Kaltara rehabilitasi dua pelajar SMA asal Kabupaten Bulungan.
Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara perlu mendapatkan perhatian ekstra, pasalnya, saat ini peredaran gelap narkotika di Bumi Benuanta telah menyasar kalangan pelajar.
Sampai saat ini, di bulan Februari 2022 Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara telah menerima lima klien pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).
Baca juga: Wabup Bulungan Apresiasi Perangkat Desa dan BPD Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus mengatakan, hingga saat ini Februari Tahun 2022 total ada lima klien menjalani rehabilitasi panti rehabilitasi narkoba milik BNNP Kaltara.
“Di bulan Februari 2022, dari lima klien ini, dua di antaranya merupakan pelajar SMA yang salah satu sekolah di Kabupaten Bulungan,” kata Tulus Senin (7/2/2022).
Menurut keterangan Tulus, kedua, pelajar ini terjaring saat BNNP melakukan tes urine ke sekolah, setelah itu, yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi jalan agar tidak ketergantungan pada narkoba.
“Selama mengikuti program rawat jalan klien akan menjalani pertemuan selama 12 kali dengan konseling,” ujarnya.
Selain itu, Tulus bulang klien yang menjalani rehabilitasi juga akan diberikan obat jika memang diperlukan.
Sepanjang 2021, BNNP mencatat ada 21 klien yang menjalani rehabilitasi. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan 2020 sebanyak 33 klien.
“Iya, kemungkinan penurunan jumlah klien ini karena dampak pendemi Covid-19,” kata Tulus.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Senin 7 Februari 2022, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Bulungan Pagi Hari Hujan Ringan
Kemudian, Tulus mengkaji banyak klien yang tidak melapor, yang menyebabkan, pergerakan petugas BNNP melakukan penjaringan ke sekolah juga terbatas.
“Tetapi, secara persentase kita belum bisa memastikan tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Namun, kata Tulus jika berkaca pada tahun 2019 lalu tingkat persentase penyalahgunaan narkoba pada kalangan pelajar cukup tinggi.
“Selama 2019 hampir 50 persen lebih pelajar menggunakan narkoba,” ucapnya.
Dengan maraknya penyalahgunaan
narkoba di kalangan pelajar ini BNNP mendorong pemerintah untuk masif melakukan sosialisasi kepada pelajar terkait bahas narkoba.