Isolasi Mandiri, 7 Hal Ini Wajib Diperhatikan Pasien Covid-19 Omicron agar Tak Tulari Orang Lain
Tata cara karantina mandiri atau isolasi mandiri (isoman) untuk pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron.
Terutama barang yang sering disentuh pasien. Lalu pastikan hidangan makanan terpisah.
Begitu pula dengan peralatan makan. Usahakan peralatan tidur dan mandi terpisah. Jangan sampai saling tukar. Selain itu dipastikan orang terinfeksi harus banyak beristirahat.
Keenam, tidur cukup, makan bergizi dan konsumsi obat serta vitamin sesuai anjuran tenaga kesehatan. Selain itu perawat harus memantau terus gejala orang terinfeksi secara teratur.
Ketujuh, jika tiba-tiba ada sesak, pasien hilang kesadaran, sakit dada, sulit bergerak, tentunya harus segera menghubungi petugas kesehatan secepatnya. Harus ada pemantauan secara insentif.
"Masa isolasi ditetapkan oleh petugas setempat. Pada umumnya adalah 10-14 hari sejak terkonfirmasi Covid-19. Kalau sudah selesai masa tersebut, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR ulang," papar Reisa lagi.
Pasien bisa mendapatkan surat keterangan dari petugas kesehatan yang memantau kesehatan hariannya. Tinggal dilaporkan saja kondisi kesehatan pasien sesuai dengan domisili.
Varian Omicron
Menurut Reisa, lonjakan kasus yang meningkat tajam saat ini didominasi oleh varian Omicron. Varian ini memang mempunyai karakteristik lebih menular dibandingkan varian Delta.
Tetapi sejauh ini dari pantauan gejala yang muncul, cenderung banyak menimbulkan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG). Sehingga dikeluarkan himbauan pada pasien OTG atau gejala ringan cukup dirawat di rumah.
Baca juga: Pasien Covid-19 Omicron Gejala Ringan dan OTG Bisa Isoman di Rumah, 3 Syarat Wajib Dipenuhi
Sedangkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya diperuntukkan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan perawatan di sana.
"Ini membedakan varian Delta tahun lalu. Kala itu banyak yang mengalami gejala lebih berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit," katanya.
Namun menurut Reisa harus ada beberapa yang perlu diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Ini disesuaikan pada Keputusan Menkes No HK.01.07/Menkes/4641/2022.
Kondisi pasien yang boleh melakukan isoman adalah tanpa gejala pneumonia virus, tanpa hipoksia, frekuensi nafas 12-20 kali permenit dan saturasi oksigen lebih 95 persen. (aisyah/tribunnetwork/cep)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tata Cara Isoman Agar Tak Menulari Orang Lain