Anak Gubernur Kaltara Meninggal

TERUNGKAP! Pengendara Mobil Camry yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara, Fatimah Zahra jadi Tersangka

Terungkap! Polisi beberkan siapa pengendara mobil Camry yang tewaskan anak Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Fatimah Zahra jadi tersangka

Infinity photography via Instagram / @kekenoura88 / @antungriduan
Kasat Pol Air Polres Berau, AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan Kader Partai Solidaritas Indonesia, Fatimah Zahra yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Infinity photography via Instagram / @kekenoura88 / @antungriduan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Terungkap! Polisi beberkan siapa pengendara mobil Camry yang tewaskan anak Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma, Fatimah Zahra jadi tersangka.

Terungkapnya fakta ini sesuai dengan penyampaian Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/2/2022).

Alhasil, dinyatakannya Fatimah Zahra sebagai pengendara Mobil Toyota Camry terbakar tersebut oleh polisi, maka kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tersebut menjadi tersangka.

Namun, karena tersangka Fatimah Zahra meninggal dunia dalam kecelakaan tragis tersebut, maka polisi mengeluarkan SP3 atau penghentian perkara dalam kasus kecelakaan ini.

Baca juga: Anak Gubernur Kaltara AKP Novandi Arya Wafat, Ini Biografi, Riwayat Pendidikan & Jabatan di Polri

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menyimpulkan kecelakaan Toyota Camry B-1102-NDY yang menewaskan putra Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma  dan Fatimah telah dilakukan gelar perkara.

Polisi menyebut mobil itu dikemudikan oleh Fatimah Zahra yang tewas dalam kecelakaan itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena penyidik menyimpulkan Saudari F pengemudi maka Saudarai F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Sambodo menerangkan karena Fatimah yang mengemudi mobil itu hingga menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas maka  ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK, maka pengemudi F jadi tersangka," imbuhnya.

Atas hasil gelar perkara itu, polisi menghentikan kasus ini.

Polisi akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Atas hasil gelar perkara itu, polisi menerbitkan SP3 dalam kasus kecelakaan ini," imbuhnya.

Baca juga: Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik Turut Berduka atas Meninggalnya AKP Novandi Arya

Akhirnya Terungkap Pemilik Mobil saat AKP Novandi Kecelakaan

Akhirnya terungkap pemilik mobil saat mendiang AKP Novandi Arya Kharizma kecelakaan, bukan milik putra Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

Identitas pemilik mobil Toyota Camry B-1102-NDY yang mengalami kecelakaan hingga terbakar di Senen, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved