Tips Otomotif

Bayar Pajak Mobil Kini Lebih Mudah Secara Online, Cek Syarat dan Caranya

Membayar pajak kendaraan adalah hal wajib. Begini cara bayar pajak mobil dengan mudah secar online. Cek syarat dan caranya di sini.

Instagram @kia_indonesia
Ilustrasi mobil Kia Seltos GT Line 

TRIBUNKALTARA.COM - Begini cara bayar pajak mobil dengan mudah secar online. Cek syarat dan caranya di sini.

Membayar pajak kendaraan adalah hal wajib yang harus dipenuhi semua pemilik kendaraan. Sayangnya terlalu lama mengantri dan layanan yang hanya dibuka pada jam kerja membuat Anda yang sibuk kesulitan untuk memenuhi kewajiban bayar pajak.

Kini pemerintah telah memudahkan proses pembayaran dengan membuat layanan online. Cara bayar pajak mobil online yang mudah ini harus Anda ketahui supaya tak perlu lagi antri ke Samsat atau mengikuti jadwal Samsat keliling.

Berkenalan dengan Samolnas

Samolnas adalah platform yang diciptakan oleh pemerintah dalam bentuk aplikasi yang fungsi dan tujuannya adalah mempermudah pembayaran dari masyarakat secara nasional. Sebelumnya pembayaran pajak secara online hanya bisa dilakukan secara regional saja.

Kini semenjak diluncurkannya aplikasi Samolnas, pembayaran bisa dilakukan dalam skala nasional. Jadi jika Anda berada di luar kota dan kebetulan pajak mobil akan habis, Anda bisa langsung melakukan pembayaran tanpa harus pulang ke daerah.

Persyaratan Pembayaran Pajak Mobil Online

Hanya mengunduh aplikasi saja belum cukup untuk melangsungkan proses pembayaran pajak tahunan mobil Anda. Cara bayar pajak mobil online dimulai dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga: Jangan Panik saat Ban Mobil Tiba-tiba Pecah, Begini Tips Mengantisipasi yang Tepat

Supaya tidak terjadi masalah ketika pengajuan pembayaran, akan lebih baik jika Anda memperhatikan dengan baik kondisi kendaraan. Mulai dari kelengkapan surat-surat dan kapan waktu yang tepat untuk membayar pajak.

Cek kapan Anda harus memperpanjang surat kendaraan dan jangan sampai terlambat supaya tidak terkena denda. Selain itu juga ada beberapa syarat lain yang harus diperhatikan sebagai berikut ini dikutip dari situs Suzuki.co.id:

1. Mengunduh Aplikasi Samolnas

Syarat pertama adalah Anda harus memiliki aplikasi Samolnas terlebih dahulu. Cukup dengan mengunduhnya ke smartphone secara gratis melalui Play Store atau App Store. Anda juga tidak memerlukan membuat akun atau login.

2. Mencari Tahu Nomor Rangka

Salah satu syarat penting adalah mengetahui berapa nomor rangka kendaraan. Masing-masing mobil berada di tempat berbeda seperti di bawah jok kursi depan. Ada juga yang berada di bagian sasis.

Anda harus mencatat nomor rangka kendaraan tersebut karena akan menjadi syarat saat pendaftaran nantinya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved