Anak Gubernur Kaltara Meninggal

Update Kasus Kecelakaan Menewaskan Anak Gubernur Kaltara, Polisi Tetapkan Fatimah sebagai Tersangka

Update kasus kecelakaan menewaskan anak Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Senin, Jakarta, dari hasil perkara Polisi menetapkan Fatimah tersangka.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan tangkapan layar Kompas TV
AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan tangkapan layar Kompas TV) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Update kasus kecelakaan menewaskan anak Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Senin, Jakarta, dari hasil perkara Polisi menetapkan Fatimah A Zahra sebagai tersangka.

Kabar duka meninggalnya Kasat Polair Polres Berau AKP  Novandi Kharisma tersebut mengagetkan Gubernur Kaltara dan keluarga besarnya.

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyimpulkan kecelakaan Toyota Camry B-1102-NDY yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma  dan Fatimah melalui gelar perkara di lokasi kejadian.

Polisi menyebut, bahwa saat terjadi kecelakaan, mobil dikemudikan oleh Fatimah Zahra yang ikut tewas dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: TERUNGKAP! Pengendara Mobil Camry yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara, Fatimah Zahra jadi Tersangka

Sehingga, polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangka, karena dianggap telah menyebabkan meninggalnya AKP Novandi.

"Penyidik menyimpulkan saudari F sebagai pengemudi, maka dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Puluhan Karangan Bunga Ucapan Belasungkawa Mulai Memadati Rujab Gubernur Kaltara di Tanjung Selor yang berlokasi jalan Enggang.
(TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)
Puluhan Karangan Bunga Ucapan Belasungkawa Mulai Memadati Rujab Gubernur Kaltara di Tanjung Selor yang berlokasi jalan Enggang. (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

DIjelaskan Sambodo, karena Fatimah yang mengemudi mobil itu hingga menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas maka  ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK, maka pengemudi F jadi tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Anak Gubernur Kaltara Meninggal Akibat Kecelakaan, Waspada Faktor Ini Penyebab Mobil Terbakar

Meski demikian, karena tersangka ikut tewas dalam kejadian itu, dari hasil gelar perkara, polisi menghentikan kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan Senin, Jakarta itu.

Polisi akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Atas hasil gelar perkara itu, polisi menerbitkan SP3 dalam kasus kecelakaan ini," imbuhnya.

Mobil Toyota Camry Bukan Milik AKP Novandi

Hasil penyelidikan Polisi, terungkap pula identitas pemilik mobil Toyota Camry B-1102-NDY yang mengalami kecelakaan hingga terbakar di Senen, Jakarta Pusat, bukan milik AKP Novandi Arya Kharisma.

Pasca insiden yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah Az Zahra, polisi belum bisa menentukan pemilik mobil sedan itu.

Baca juga: Anak Gubernur Kaltara Meninggal Dunia, Zainal Arifin Paliwang Tiba di Jakarta Langsung Urusi Jenazah

Baru, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi memastikan mobil tersebut ternyata milik Fatimah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved