Kabar Artis
Faisal Buka Suara Perihal Makam Anaknya Rencana Ikut Dipindahkan: Saya Halangi, Dia Sudah Tenang
Ayah Almarhum Bibi Ardiansyah, H Faisal bereaksi setelah ada kabar makam anaknya juga akan ikut dipindahkan. Menurutny ia akan menghalangi
Antara lain surat pernyataan dari keluarga dari ahli waris, surat izin pemindahan kerangka/jenazah dari TPU sebelumnya.
Terakhir, dibutuhkan surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.
Selain itu, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi pihak keluarga.
Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad tersebut harus sudah dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.
"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus.
"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya."
Dengan tegas, Agus menyatakan jenazah Vanessa belum bisa dibongkar lantaran belum memenuhi minimal waktu penguburan.
Hal ini jelas mematahkan niatan Doddy untuk memindah jasad Vanessa setelah peringatan 100 hari kematiannya.
"Belum bisa, harus minimal tiga tahun," sebut Agus.
Sebagai informasi, Vanessa saat ini dimakamkan satu liang lahad dengan suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.
Mengaku dapat wasiat semasa Vanessa hidup, Doddy bersikeras ingin memindahkan makam Vanessa agar bisa dimakamkan bersama ibunya, Lucy Maywati, di TPU Karet Bivak.
Baca juga: Gus Miftah Ikut Tanggapi Polemik Pemindahan Makam Vanessa Anngel: Itu Haram, Kasihan
Kuasa hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen menyatakan pihaknya sudah melengkapi surat pemindahan makam Vanessa.
Bahkan, batu nisan dan segala persiapan sudah selesai dilakukan.
Rencananya pemindahan tersebut akan dilakukan setelah 100 hari peringatan kematian Vanessa dan Bibi.