Berita Daerah Terkini
Keistimewaan Pulau Balabalakang di Selat Makassar, Kembali Heboh jadi Rebutan Kaltim dan Sulbar
Apa sebenarnya keistimewaan Pulau Balabalakang di Selat Makassar hingga jadi rebutan Kalimantan Timur dan Sulbar? Kini Pemprov Kaltim gugat Mendagri.
Penulis: Cornel Dimas | Editor: Sumarsono
Tak cuma menyuguhkan pasir putih dan terumbu karang, Pulau Balabalakang juga menjadi tempat berkembang biak penyu.
Tak jarang para wisatawan bisa melihat penyu di pesisir pantai.
Keistimewaan inilah yang membuat Gubernur Kaltim Isran Noor sempat bersuara nyaring meminta ketegasan wilayah Pulau Balabalagan.
Pernyataan itu disampaikan Isran Noor kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI saat pembahasan RUU Provinsi Kaltim di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarmasin, Rabu (26/1/2022).
"Kami meminta pemerintah pusat terkait status Kepulauan Balabalagan yang seharusnya masuk di wilayah Kaltim sesuai surat Mendagri 5 Maret 2003 dan saat ini uji materi-nya sudah diajukan ke MA," kata Isran Noor.
Baca juga: Gempa 4.8 SR Guncang Pulau Bali Akibatkan Tanah Longsor di Trunyan, Empat Warga Tewas Tertimbun
Uji materi dalam gugatan Pemprov Kaltim yakni menggugat keputusan Mendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri nomor 72 tahun 2019 yang terdaftar register perkara nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022 di Mahkamah Agung RI.
Pemprov Sulbar tak diam
Terkait dengan gugatan Pemprov Kaltim tersebut, para pejabat di Sulbar seolah kebakaran jenggot dan menyiapkan aksi untuk mengamankan Pulau Balabalakang.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan atas adanya gugatan Kaltim kepada Mendagri di Mahkamah Agung RI tentang kode dan data batas wilayah tentunya akan menjadi atensinya bersama DPRD Sulbar.
Sehingga, dilakukan pertemuan untuk merencanakan langkah yang akan diambil.
"Saat ini gugatan dan diketahui itu ada proses pendahuluan. Terkait eksistensi Pulau Balabalakang yang masuk wilayah Kabupaten Mamuju," kata Idris, usai diskusi di rujabnya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (11/2/2022), mengutip TribunSulbar.
Menurutnya, diskusi tersebut merupakan suatu tindakan tegas bahwa Sulbar tidak pernah setuju Pulau Balabalakang diambilalih.
Diskusi tersebut dihadiri Pemkab Mamuju, DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar untuk menyusun rencana aksi.
"Kita nanti akan melakukan pertemuan yang akan dihadiri berbagai kalangan dan akan dihadir Mendagri," ungkap Idris.
Mantan Kepala LAN Makassar ini juga membeberkan komunikasi dilakukan yang berbasis data.
"Rencananya save Balabalakang, jadi akan komunikasi berbasis data dan sekecil apapun itu," katanya.