Berita Nunukan Terkini
Masa Penahanan Tersangka Tindakan Asusila, Mantan Ketua RW di Nunukan Diperpanjang hingga 40 Hari
Masa penahanan tersangka asusila oleh mantan Ketua RW Nunukan Selatan, inisial SK alias WN (55) diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
"Pikirku dia mau beli ayam untuk Yasinan di rumahnya. Karena biasanya malam Jumat ada Yasinan di rumah pak RW. Sampai di rumah saya kasi tahu suami kalau pak RW nanya ayam. Jadi suamiku bilang itu di kandang harganya Rp150 ribu," tuturnya.
Lalu, Mawar kembali lagi ke rumah WN untuk menyampaikan kalau ayamnya ada.
Baca juga: Modus Beli Ayam, Ketua RW Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Laporkan ke Polres Nunukan
WN yang saat itu sedang berada di dekat kandang ayam langsung keluar saat mendengar suara Mawar memanggilnya. Saat itu istri dan anak WN tidak sedang berada di rumah.
"Waktu saya bilang ada ayamnya, dia bilang oh iyakah. Jadi dia dari kandang lalu masuk ke dalam rumahnya melalui pintu depan. Dia bilang ke saya, ayok masuk sini dengan posisi dia sudah di dalam rumah," ungkapnya.
Mawar belum curiga apapun, lantaran WN terlihat serius ingin membeli ayam milik suami Mawar.
"Mikir saya, dia masuk ke dalam rumah untuk ambil uang dan kasi ke saya. Jadi saya ikut masuk tapi hanya sampai di pintu tengah, antara ruang tamu dan dapur. Tapi pak RW ini masuk ke dapur untuk cek uang di saku celana yang digantung di dinding," imbuhnya.
Namun, WN tak mendapati uang di saku celananya yang tergantung di dinding dapur.
"Entah beneran ada uang disakunya atau hanya modus saya enggak tahu. Katanya dari dapur, di sini nggak ada mungkin uangnya di mobil. Jadi saya geser dikit posisi membelakangi dia," bebernya.
Lanjut Mawar,"Dari belakang dia langsung peluk saya. Saya kaget dan reflek berusaha lepaskan tangannya. Saya bilang ke dia apa bah ni. Terus dia bilang pegang dikit aja bah sembari tangannya meraba-raba," pungkasnya.
Setelah berhasil melepaskan tangan WN, Mawar berlari ke luar rumah dan sempat tak sengaja bertemu dengan iparnya. Namun, Mawar enggan memberitahu iparnya karena malu bercampur rasa takut.
Menurut Mawar, melihat dia bersama iparnya di depan rumah, WN itu langsung memberikannya uang Rp100 ribu.
"Istrinya pak RW itu di kebun dan dua anaknya entah kemana. Saya mau teriak malu. Ipar saya pulang dari racun rumput saat itu, tapi saya malu cerita. Saya sempat bilang mana Rp50 ribunya, katanya nantilah. Saya langsung jalan pulang," terang Mawar.
Mawar takut menceritakan tindakan asusila yang menimpanya pada suami. Ia baru mau menceritakan perbuatan WN, saat lagi bersama pemilik toko ATK yang juga keluarga suaminya.
"Kebetulan yang saya ajak cerita ini keluarga suami yang perempuan. Dia marah sekali dan melapor ke suami saya. Suami saya sempat mau datangi pak RW di lapangan volly tapi ditahan ipar saya," jelasnya.
berita Nunukan terkini
asusila
korban
tersangka
Nunukan Selatan
Polres Nunukan
berkas perkara
Mawar
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Tips Hidup Sehat Ala Kasi Pidum Kejari Nunukan Amrizal, Manfaatkan Weekend Untuk Berolahraga |
![]() |
---|
Minta Perumda Tirta Taka Fokus Cari Solusi Krisis Air Baku, Pemkab Nunukan: Jangan Bergantung Hujan |
![]() |
---|
Tak ada Perayaan Spesial Pada Imlek di Klenteng San Sen Kong Tahun Ini: Banyak yang Pulang Kampung |
![]() |
---|
Upacara Sertijab 5 Pejabat di Polda Kaltara, Kapolres Nunukan Baru Dijabat AKBP Taufik Nurmandia |
![]() |
---|
Jelaskan Soal Tagihan Air Warga Membengkak Pasca Musim Kemarau, Dirut PDAM Nunukan Beber Alasan |
![]() |
---|