Berita Nasional Terkini
Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Tahun 2022 Alami Kenaikan, Cek Besaran dan Rincian Lengkapnya
Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2022 alami kenaikan, cek besaran dan rincian lengkapnya.
"Pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas pelayanan dalam pembiayaan komponen BPIH," kata dia.
Satuan biaya yang diusulkan menurutnya sesuai dengan standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk komponen operasional di dalam negeri.
Sementara, biaya di Arab Saudi merujuk pada ta'limatul hajj yang secara eksplisit ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Kemudian pemerintah juga mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," ujar dia.
Yaqut menambahkan, pemerintah juga mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1443 H yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana setoran awal, dan setoran lunas jemaah haji khusus sebesar Rp 9.321.913.000.
Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," kata Yaqut.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang selaku pemimpin rapat menyatakan, pihaknya akan mempelajari usulan itu sebelum dibahas setelah berakhirnya masa reses DPR.
"Di rapat berikutnya setelah selesai reses kita akan membahas apakah usulan pemerintah ini sesuai dengan keadaan yang di tengah-tengah masyarakat ataupun yang ada di Arab Saudi," kata Marwan.
Baca juga: Kantor Kemenag Tana Tidung Rencanakan Program Manasik Haji, Tak Hanya Sasar Calon Jemaah Haji
Gegara Pandemi, Ada Calon Jemaah Haji Bulungan Menarik Kembali Dananya, Tak Sanggup Menunggu Lama
Sebelumnya diberitakan, selama pandemi Covid-19, pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) ke Tanah Suci belum dapat dilakukan, termasuk Kabupaten Bulungan.
Secara otomatis pemberangkatan CJH diundur. Padahal Bulungan memiliki CJH yang mencapai 2 ribu orang.
Dengan kondisi seperti ini tentunya CJH harus bersabar menungu keberangkatan. Bahkan ada CJH yang harus menunggu selama 25 tahun untuk berangkat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Saimin mengungkapkan, adanya pandemi ini beberapa CJH Bulungan ada yang menarik dana hajinya.
Hal ini karena tidak sanggup menunggu waktu yang lama.