Berita Nasional Terkini

Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Tahun 2022 Alami Kenaikan, Cek Besaran dan Rincian Lengkapnya

Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2022 alami kenaikan, cek besaran dan rincian lengkapnya.

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi
ILUSTRASI Ibadah haji sebelum masa pandemi Covid-19. Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 2022 alami kenaikan, cek besaran dan rincian lengkapnya. (Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi) 

“Kemarin saya menandatangani pengunduran diri 1 orang dengan alasan pindah ke Haji Plus, karena dia ini tidak tahan terhadap waiting list itu 27 sampai 30 tahun lamanya,” ucapnya Selasa (1/2/2022).

Lebih lanjut, Kemenag Bulungan tidak dapat menghalangi para CJH ini untuk menarik dananya, hanya saja jika ingin kembali untuk mendaftar haji reguler, maka harus mengantre pada urutan paling belakang.

“Saya lihat tidak ada kabupaten itu waktu tunggunya di bawah 20 tahun, yang ada di atasnya bahkan sampai 30 tahun,” jelasnya.

Saimin menambahkan, Haji Plus tidak berada dalam naungan Kementerian Agama melainkan sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) namun semua pengawasannya seperti izin-izin tetap berada di Kemenag.

“Kita sendiri daftar CJH mencapai 2 ribu orang tiap tahunnya, kuota berangkat hanya ada 84 orang saja,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara H Saifi mengatakan hingga saat ini keberangkatan CJH ke Tanah Suci belum ada kabar pasti, pihaknya masih menunggu perkembangan dan informasi dari Kemenag RI.

“Kalau jadwal belum ada, masih melihat perkembangan Covid-19.

Sedangkan yang mendaftar di Provinsi Kaltara dirata-ratakan menanti hingga 27 tahun jika mendaftar hari ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, kuota Kaltara hanya 450 orang, belum ditambahkan petugas, kemudian Saifi menyebut CJH yang menarik dana hingga saat ini sudah ada 4 orang se-Kaltara.

"Ada 4 orang CJH di Kaltara, menarik dana kembali," jelasnya.

Baca juga: Kuota Calon Jemaah Haji di Kabupaten Tana Tidung Terkecil di Kalimantan Utara, Hanya 16 orang

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Naik Rp 1 Juta, Berikut Rinciannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/16/biaya-ibadah-haji-tahun-2022-naik-rp-1-juta-berikut-rinciannya?page=all
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved