Berita Tana Tidung Terkini

Percepat Vaksinasi Covid-19, Wabup KTT: Masyarakat Tana Tidung Ingin Urus Dokumen Wajib Sudah Vaksin

Percepat vaksinasi Covid-19, Wabup KTT: Masyarakat Tana Tidung ingin urus dokumen wajib sudah disuntik vaksin.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik saat ditemui TribunKaltara.com, Selasa (15/2/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Percepat vaksinasi Covid-19, Wabup KTT: Masyarakat Tana Tidung ingin urus dokumen wajib sudah disuntik vaksin.

Seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung yang ingin mengurus dokumen disetiap instasi, wajib menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik mengatakan, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam mempercepat vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Bantu Pemkab Tana Tidung Percepat Vaksinasi Covid-19, Dandim 0914 KTT Sebut Telah Bentuk Satgas

"Kalau dia (masyarakat) diperiksa, belum ada vaksin 1, 2, atau booster, dia harus vaksin dulu.

Kalau dia tidak vaksin, ya tidak bisa ngurus dokumennya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/2/2022)

Dia menyampaikan, kesadaran masyarakat Tana Tidung mau divaksin sangat minim. Bahkan banyak yang beranggapan cukup hanya divaksin dosis satu.

Padahal, masih ada kewajiban mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga atau booster.

Lebih lanjut dia sampaikan, capaian vaksinasi di Tana Tidung juga tergolong masih rendah.

Sesuai instruksi pemerintah pusat, akhir tahun 2021, pemerintah daerah diwajibkan minimal 90 persen untuk capaian dosis pertama. Sedangkan vaksin dosis kedua, harus mencapai 75 persen.

"Ternyata hari ini, vaksin 1 itu baru 89 persen dan vaksin 2 baru 61 persen. Apalagi vaksin ketiga, baru 6 persen.

Ditambah lagi Lansia dan anak usia 6-11 tahun. Nah ini kan masih banyak yang harus kita kejar. Maka kita pertegaskan dengan cara ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah menetapkan syarat bagi masyarakat Tana Tidung yang ingin keluar daerah.

Baca juga: Warga Ingin Keluar KTT Wajib Divaksin, Wabup Tana Tidung Hendrik Sebut tak Diberi Tiket Bila ini

Wakil Bupati Hendrik mengatakan, masyarakat yang hendak keluar daerah Tana Tidung wajib menunjukan hasil vaksinasi Covid-19.

Apabila masyarakat yang hendak keluar daerah belum divaksin dosis 1, 2, maupun booste. Maka wajib baginya untuk divaksin.

"Misalnya, dia mau ke Tarakan. Kalau dia belum vaksin, otomatis dia tidak diberikan tiket untuk berangkat ke Tarakan," jelasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved