Unjuk Rasa Mahasiswa Tarakan
Tak Bermaksud Menolak Aspirasi Mahasiswa, DPRD Tarakan Jelaskan Alasan, Unjuk Rasa Sempat Ricuh
Yulius Dinandus menjelaskan alasan pimpinan DPRD Tarakan tak menemui mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, tak bermaksud menolak aspirasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mewakili seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang terjadi sejak pagi hingga siang tadi, di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/2/2022).
Ia menegaskan, DPRD Tarakan bukan menolak aspirasi yang disuarakan mahasiswa.
“Saya garisbawahi tidak pernah menolak siapapun baik secara pribadi maupun kelompok maupun organisasi manapun yang datang menyampaikan aspirasi di lembaga DPRD Tarakan,” jelasnya.
Namun Yulius menjelaskan, DPRD Tarakan ingin ada bentuk pembinaan dan mengutamakan pola yang tepat, ketimbang unjuk rasa.
Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Tarakan ini mengungkapkan sesuai surat yang diterima, akan ada penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kecil dan surat yang masuk tidak memiliki nomor surat dan secretariat.
“Saya kira itu bukan masalah bagi kami dari lembaga DPRD. Hasil komunikasi kami ke pihak berwajib, bahwa mereka mengharapkan kehadiran anggota DPRD Tarakan.
Dan saya salah satu pimpinan DPRD menyatakan bahwa kami berusaha penuhi terkecuali ada beberapa rekan dewan yang posisi sakit saat ini karena isoman,” beber Yulius Dinandus.
Baca juga: 300 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa Tarakan, Satu Anggota Pingsan
Ia menjelaskan, dalam undangan tertulis, massa akan hadir pukul 09.00 WITA.
Sebelum pukul 09.00 WITA, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya sudah berada di Kantor DPRD Tarakn dan menunggu kedatangan peserta unjuk rasa.
“Tetapi muncul jam sebelas. Poin kedua, dari hal itu, seperti pernyataan rekan di bawah bahwa kami tidak menemui padahal kami sudah menemui mereka, sudah turun ke bawah,” ujar Yulius Dinandus.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD Tarakan yang hadir untuk menemui peserta aksi dan tidak lagi melalui prosedural administrasi.
“Kami heran, sudah turun ternyata bendera mahasiswa yang muncul.
Kami baru tahu bahwa Aliansi Masyarakat kecil gabungan dari mahasiswa.
Terhadap yang mereka inginkan, kami mempersiapkan ruangan dan meminta 20 orang,” ujarnya.
Namun sampai pukul 14.45 WITA, tidak ada perwakilan mahasiswa yang datang.
Padahal pihaknya sudah meminta langsung kepada perwakilan massa.
Baca juga: Sempat Ricuh, Pasca Mahasiswa Paksa Masuk ke Gedung DPRD Tarakan, Ini Tuntutan yang Diinginkan
“Kami tidak turun lagi karena kita harus memperbaiki tata usaha yang benar.
Bukan berarti kami tidak mau di bawah. Ada hal-hal yang harus kita jaga ke depan.
Keinginan mereka, sudah jelas harus duduk di aspal berdiskusi dengan mereka,” jelas Yulius.
Namun kembali lagi, dari sisi kesehatan kondisi Tarakan masih ada pandemi Covid-19.
“Bahkan hari ini PTM sebagian dihentikan di sekolah. Kalau modelnya seperti itu, kira-kira bagaimana. Kemudian sebagian kami lihat tidak menggunakan masker, sebagian berkerumunan,” ujarnya.

Baca juga: Kecewa tak Bisa Berdialog dengan Anggota DPRD Tarakan, Mahasiswa Siap Bawa Massa Lebih Besar
Kemudian selanjutnya, opsi lain pihaknya ingin menerima mereka dan mengharapkan perwakilan naik untuk berbicara. Tetap tidak dipenuhi.
“Saya kira itu saya sebut procedural perwakilan dalam kenegaraan. Lalu muncul berikutnya, bersediakan anggota DPRD kalau misalnya mereka masuk 20 orang lalu kita diskusi, kami pertimbangkan dan mau di bawah.
Tapi ternyata tidak mau juga dan harus di aspal berdiskusinya,” ujarnya.
Sementara judul kedatangan massa adalah refleksi 2,5 tahun kinerja anggota DPRD Tarakan.
Jika demikian lanjut Yulius sudah seharusnya duduk baik dan bukan dengan sistem dan metode yang harus diikuti mereka.
“Kami mau di lembaga DPRD ada didikan tentang prosedural penyampaian aspirasi dan metode yang tepat apalagi atas nama mahasiswa untuk duduk berdiskusi dengan cara yang benar.
Kami tidak mau hanya memikirkan saja tiga fungsi anggota dewan seperti yang disuarakan ke kami. Kami siap menjelaskan itu semua,” jelas Yulius Dinandus, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran dan Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Tarakan.
Dalam hal legislasi, Yulius mengklaim sudah ada total 20 Raperda yang disahkan semenjak duduk di DPRD Tarakan.
"itu kinerja sangat besar sesuai data," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Tarakan, Pertanyakan Kinerja Dewan
Sementara itu, berbicara budgeting atau penganggaran perencanaan, Yulius mengatakan ada dua cara selalu digunakan anggota DPRD Tarakan.
“Bahwa dimungkinkan anggota DPRD menyampaikan pokok pikirannya dan masuk dalam penganggaran dan kami melalui procedural tentang batas waktu yang ditentukan tentang penyusunan dalam SIPD.
Kedua, di mana kami mengambilnya? Dengan cara yang tepat dengan RDP dan reses,” jelasnya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official