Berita Kaltara Terkini

BPOM dan Disperindag Masih Ditemukan Barang Ilegal di Bulungan, Polda Kaltara Akan Dalami Pengawasan

BPOM dan Disperindag masih ditemukan barang ilegal di Bulungan, Polda Kaltara akan dalami pengawasan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Tim dari BPOM Tarakan, Polda Kaltara dan Disperindagkop Kaltara dan Disperindagkop Bulungan saat melakukan sidak barang ilegal di sejumlah toko di Tanjung Selor, Kamis (24/2/2022) lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - BPOM dan Disperindag masih ditemukan barang ilegal di Bulungan, Polda Kaltara akan dalami pengawasan.

Polda Kaltara mengaku, pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal seperti produk pangan asal Malaysia ke Kaltara khususnya ke Bulungan memerlukan keterlibatan banyak pihak.

Kanit I Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ipda Jorgi Jidon menyampaikan, sebelumnya pihak Polda sudah melakukan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat kapal yang diduga mengangkut barang ilegal.

Baca juga: Progres Pembangunan Signifikan, Wagub Kaltara Yansen TP Yakin PLTA Kayan Mentarang Beroperasi

Dampaknya, kata Ipda Jorgi, barang-barang ilegal asal Malaysia tersebut mulai cukup sulit ditemukan di pasaran di Bulungan.

"Kita tentu membutuhkan waktu untuk pendalaman bagaimana barang-barang ini bisa masuk ke sini," kata Ipda Jorgi Jidon.

"Kemarin kita sempat lakukan pengawasan dan memang sempat berhenti, tapi sekarang masuk lagi," sambungnya.

Kini, pihaknya mengaku masih akan mendalami lebih lanjut, terkait kembali masuknya barang ilegal asal Malaysia tersebut.

"Jadi kita butuh pengawasan lebih dalam lagi," tuturnya.

Baca juga: Penantian Lama Terwujud, Bupati Bulungan Syarwani Letakan Batu Pertama Pembangunan RS Pratama Bunyu

Sebelumnya diberitakan, pihak BPOM Tarakan, Disperindagkop Kaltara dan Bulungan melakukan operasi pengawasan barang-barang ilegal asal Malaysia.

Pihak Disperindagkop dan juga BPOM memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mengurus izin impor untuk menjual produk asal Malaysia.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved