Berita Kaltara Terkini

Kasus Covid-19 Meningkat, Empat Daerah di Kaltara Kembali Masuk PPKM Level 3 pada Awal Maret 2022

Naiknya kasus Covid-19 di Kaltara berimbas pada meningkatknya level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi larangan menggunakan fasilitas umum tempat olahraga di Tanjung Selor imbas penerapan PPKM (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI) 

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca juga: Bulungan PPKM Level 1, Kadisdikbud Imbau PAUD-SMP Tingkatkan Prokes Cegah Kasus Kontak Erat Covid-19

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved