Syarat Wajib Pembuatan STNK dan SIM, Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online-Offline

Berikut ini cara mengurus Kartu BPJS yang hilang melalui online maupun offline.

Tribunnews/Jeprima
Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. (Tribunnews/Jeprima) 

Anda dapat pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS.

Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, Sim, dan STNK.

lalu, pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda.

Simpanlah surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.

2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan

Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda.

Bawa persyaratan yang telah ditentukan dan siapkan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi.

Bawa materai 6.000 untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan.

Mengurus kartu BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga Anda.

3. Pembuatan kartu baru

Jika telah tiba di kantor BPJS terdekat, datangi pusat layanan dan sampaikan bahwa Anda kehilangan kartu BPJS.

Lalu, mintalah petugas untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut.

Biasanya Anda akan dimintai dokumen-dokumen persyaratan untuk melakukan pengecekan data identitas.

Setelah persyaratan Anda dinyatakan lengkap, proses pencetakan kartu BPJS akan dilakukan. Anda biasanya harus menunggu hingga keesokan harinya untuk mengambil kartu tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online dan Offline, Ini Dokumen yang Dibutuhkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/01/cara-mengurus-kartu-bpjs-yang-hilang-secara-online-dan-offline-ini-dokumen-yang-dibutuhkan.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved