Berita Tarakan Terkini

Lantamal XIII Tarakan Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik Ilegal, Aparat Bentuk Tim Kejar Pemilik

Lantamal XIII Tarakan gagalkan peredaran ribuan kosmetik ilegal, aparat bentuk tim kejar pemilik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Danlantamal XIII Tarakan, Laksma TNI Fauzi saat merilis penggagalan pengiriman kosmetik illegal diduga dari Malaysia di wilayah perairan Kaltara, Senin (7/3/2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lantamal XIII Tarakan gagalkan peredaran ribuan kosmetik ilegal, aparat bentuk tim kejar pemilik.

Lantamal XIII Tarakan melalui Satrol Lantamal XIII Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman kosmetik illegal keluar Kaltara.

Total ada 20 koli yang berhasil digagalkan dari hasil patroli Patkamla Mamburungan pada 23 Februari 2022 lalu.

Baca juga: Baru 2 Bulan Keluar Penjara JA Berulah Lagi, Polres Tarakan Terpaksa Borgol Kaki & Tangan Karena ini

Dari 20 koli tersebut terdiri dari 2.228 pcs kosmetik berbagai merek.

Pada Senin (7/3/2022) hari ini, Danlantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Fauzi menyerahkan langsung hasil tangkapan personelnya ke Kantor Balai POM di Tarakan sekaligus mengundang awak media.

Dikatakan Danlantamal XIII Tarakan, Laksma TNI Fauzi, penyerahan barang bukti tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh Kantor Balai POM yang ada di Kota Tarakan untuk proses penyidikannya.

Adapun kronologis penangkapan 20 koli kosmetik dan juga bahan pangan yang masuk illegal itu terjadi pada 23 Februari 2022 lalu.

Dimana saat itu, Patkamla Mamburungan bersama tim sedang melakukan patroli dan berhasil menghentikan satu kapal dan saat itu petugas mencoba memeriksa keseluruhan muatan yang diangkut.

“Petugas menemukan kurang lebih 20 koli berupa barang kosmetik dan selanjutnya kami mengajak BPOM untuk melihat dan menguji apakah barang ini illegal atau tidak,” ujarnya.

Setelah dinyatakan illegal, maka barulah dilaksanakan rilis pada Senin (7/3/2022) hari ini.

Ia berharap ke depan TNI AL Lantamal XIII Tarakan dalam hal ini Satrol Lantamal XIII akan terus bekerja sama dengan BPOM dan instansi lain untuk menertibkan dan meningkatkan keamanan di wilayah perairan Lantamal XIII Tarakan.

“Penyelundupan ini memberikan dampak yang kurang baik. Baik dari sisi ekonomi apalagi dari sisi kesehatan. Alat dan barang ini tidak terukur secara kesehatan, apa isinya kita tidak tahu,” ujarnya.

Apakah juga nantinya bisa memberikan nilai negative bagi pengguna atau konsumen, pihaknya belum tahu.

Baca juga: Tarakan Masuk List Kota Pilot Project Digital ID, Kepala Disdukcapil Beber KTP Tak Perlu Dicetak

Hasil penyelidikan yang awal dilakukan BPOM, ditemukan kadarnya masih berbahaya bagi pengguna.

“Apalagi masuknya ke wilayah kita. Ini sangat berbahaya. Terutama ibu-ibu. Lantamal XIII akan selalu berusaha bertindak dan bekerja sama di instansi Tarakan memberikan rasa aman agar wilayah Tarakan tingkat criminal lewat lautnya bisa diminimalisir,” ujarnya.

Ini adalah komitmen yang diinstruksikan pimpinan atas dan pihaknya sebagai pelaksana di lapangan tidak akan ragu untuk melakukan tindakan apapun itu.

“Apapun itu tindakan kriminalnya lewat laut kita tidak akan ragu. Apalagi barang ini diproduksi di luar dan masuk ke kita, dampaknya ke kita. Prosesnya juga menggunakan salah satu ekspedisi pengiriman, kita akan kembangkan supaya bisa diketahui seperti apa latar belakang bisa terkirimnya barang ini,” tegasnya.

Ia melanjutkan, adapun pelaku masih dalam proses pengembangan siapa pengirim dan pelaku utamanya.

Pihaknya sudah membentuk tim mencari tahu lebih jauh lagi.

“Baik motifnya, siapa yang mengirim, tujuannya. Kalau dugaan sementara sudah sering dilakukan pengiriman,” urainya.

Ia melanjutkan, informasi yang diterima pihaknya, kosmetik illegal ini akan dikirim ke beberapa daerah.

Jika ini dibiarkan dan terus berlanjut, bisa saja terus sampai ke seluruh wilayah di Indonesia.

Baca juga: Sikapi Keluhan Masyarakat Soal Kekosongan Minyak Goreng, DKUKMP Tarakan Turun ke Swalayan Cek Stok

“Inia da yang ke Makassar, Tulung Agung sampai di Jawa. Nanti kalau lolos terus usahanya akan lebih besar dan sangat merugikan kita secara ekonomi dan kesehatannya. Karena ini berdampak pada apakah tubuh bisa menerima penggunaan barang-barang ini,” tegasnya.

Adapun pemilik barang kosmetik saat ini belum diketahui pasti siapa begitu juga apakah dugaan adalah warga Kaltara belum bisa dipastikan pihaknya.

“Ditangkapnya di Perairan Kaltara kemarin dari Sebatik masuk ke wilayah Perairan Tarakan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved