Berita Nunukan Terkini
Masuk Arab Saudi tak Perlu PCR & Karantina, Kemenag Nunukan: Kabar Gembira Buat Calon Jemaah Haji
Masuk Arab Saudi tak perlu PCR dan karantina, Kemenag Nunukan sebut kabar gembira buat calon jemaah haji.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masuk Arab Saudi tak perlu PCR dan karantina, Kemenag Nunukan sebut kabar gembira buat calon jemaah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan menyebut kabar gembira buat calon jemaah haji Indonesia, setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut pembatasan Covid-19 bagi pendatang dari luar negeri.
Adapun pembatasan Covid-19 yang dimaksud yakni Arab Saudi tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina Covid-19 saat tiba di negara tersebut. Bahkan pendatang tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR pada saat kedatangan.
Baca juga: Tak jadi Digelar Besok, Pelantikan Ketua DPRD Kaltara Dijadwalkan Pekan Depan, Ini Alasan Penundaan
Pencabutan pembatasan Covid-19 itu dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi mulai Sabtu (05/03).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Nunukan, Said mengatakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut merupakan kabar gembira bagi calon jemaah haji.
"Berita soal Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan terkait Covid-19,
ini jadi kabar gembira bagi calon jemaah haji di Indonesia, khususnya Kabupaten Nunukan," kata Said kepada TribunKaltara.com, Senin (07/03/2022), sore.
Said beberkan aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya di Arab Saudi juga telah dicabut. Kendati begitu, jamaah masih harus menggunakan masker saat beribadah di masjid.
Bahkan, saat ini kata Said, Kemenag RI sudah mengirimkan tim dari Jakarta menuju Arab Saudi untuk melakukan penjajakan terkait dengan Penyelenggara Ibadah Haji 1.443 H.
"Tim yang dikirim ke Arab Saudi terdiri dari subdit akomodasi, katering dan transportasi. Pemerintah sudah menetapkan rencana perjalanan Ibadah Haji pada 5 Juni 2022 untuk kloter pertama," ucapnya.
Semua kedatangan dengan visa kunjungan dalam bentuk apapun, diwajibkan untuk memiliki asuransi. Asuransi tersebut mencakup biaya perawatan bila terpapar Covid-19.
"Jemaah haji diminta siapkan asuransi. Jadi kalau terpapar Covid-19 asuransi itu yang dipakai," jelas Said.
Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Protokol Kesehatan, Calon Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini?
114 Jemaah Tertunda Ibadah
Menurut Said, Kemenag pusat sampai daerah sudah siap untuk Penyelenggara Ibadah Haji 1.443 H. Dia berharap kepada Pemerintah Arab Saudi segera mengirimkan undangan resmi ibadah haji.
Di Kabupaten Nunukan jumlah jemaah haji yang tertunda akibat pandemi Covid-19 berjumlah 114 orang.
"Jumlah jemaah haji yang tertunda 114 orang. Sementara yang sudah melunasi sebagai cadangan ada 2 orang, jadi total 116 orang. Semoga pemerintah segera dapat undangan resmi dari Arab Saudi," ujarnya.