Berita Kaltara Terkini

Satu dari Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Sembuyi di Pondok Desa Sekatak Buji

Jatanras Polda Kaltara berhasil tangkap 1 dari 3 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan sajam di Desa Sekatak Buji, Jumat (4/3/2022).

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-POLDA KALTARA
Tersangka A (34) Alias ACO (Tengah) dalam keadaan kepala tertunduk dan jongkok pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan sajam di Desa Sekatak Buji pada hari jumat (4/3/2022) lalu sekira pukul 20.00 Wita telah diamankan dalam ruang Polsek Sekatak 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jajaran personil Jatanras Polda Kaltara berhasil tangkap 1 dari 3 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan sajam di Desa Sekatak Buji pada hari jumat (4/3/2022) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Kanit Jatanras Polda Kaltara AKP Belnas Pali Padang mengungkapkan, pelaku berhasil di tangkap setelah mendapat informamsi dari tim Polsek Sekatak dengan data kriteria ciri-ciri fisik tersangka yang dicari akurat.

"Pada hari Jumat 4 Maret kemarin sekira pukul 8 malam tim Jatanras Polda Kaltara dapat informasi dari tim Polsek Sekatak pelaku pencurian dengan kekerasan, dengan ciri-ciri tinggi di bawah 165 cm, badan kurus, kulit hitam, dan biasa dipanggil (ACO) kemudian tim gabungan Jatanras Polda Kaltara dan Polsek Sekatak berhasil ringkus pelaku 23.00 malam itu juga di Desa Sekatak Buji," ungkapnya Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Setahun Keluar Bui, Residivis Lakukan Pencurian, Pelaku Sempat Diamuk Massa dan Sembunyi di Lumpur

Belnas Pali Padang mengatakan tersangka berinisial A alias ACO (34) asal Palopo (Sulsel) pada saat itu berhasil diringkus pukul 23.00 Wita, setelah tim Gabungan mengetahui salah satu terduga pelaku berada di Pondok Tromol RT 04 Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

"Tim mengetahui keberadaan salah satu terduga pelaku berada disebuah pondok milik saudara Hendra di depan Camp Sawit milik saudara Kawat, kemudian Tim Jatanras Polda Kaltara dan tim Polsek Sekatak menuju lokasi tersebut, sekira Pukul 23.30 tim tiba di lokasi tersebut, dan melakukan penggerebekan di pondok tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Long Loreh, Tiga Personel Sat Reskrim Polres Malinau Terima Penghargaan

Bahkan, kata AKP Belnas pada saat, Tim Gabungan Jatanras Polda Kaltara dan Polsek Sekatak mengamankan terduga salah satu pelaku atas nama ACO, dua orang yang berada di pondok tersebut melarikan diri setelah diamankan ACO.

"Hasil yang ditemukan dari Tersangka ACO adalah barang bukti Sim Card Telkomsel, Gunting gagangnya warna hitam, Obeng warna merah putih, Badik, sarung badik warna hitam dan ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan menggunakan Sajam," ucapnya.

Ini Barang bukti salah satunya badik yang dibawa pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan
Ini Barang bukti salah satunya badik yang dibawa pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-POLDA KALTARA)

Berdasarkan hasil introgasi AKP Belnas Pali Padang terhadap tersangka (ACO) mengakui bahwa benar ia yang melakukan perampokan bersama Lamba dan Rizal yang melarikan diri pada saat penggerebekan di pondok tersebut.

"Diduga pelaku tersebut pada saat melakukan perampokan diketahui bahwa peran diduga pelaku Rizal adalah membawa badik, Lamba adalah membawa parang dan Aco adalah membawa gunting," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Melawan Saat Akan Ditahan, 2 Anggota Polres Malinau Terluka Diserang Senjata Tajam

Sementara ini, Belnas Pali Padang menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Sekatak dan akan dibawa ke Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud masuk didalam pasal 365 KUHP, hal yang sudah di lakukan amankan pelaku, amankan barang bukti dan rencana tindak lanjut riksa A (34) alias ACO Gelar perkara lengkapi Mindi serta lakukan lidik terhadap 2 diduga pelaku lainnya," ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved