Predator Anak di Tarakan
Heboh Predator Sesama Jenis di Tarakan, Korbannya 30 Santri di Bawah Umur, Polisi tak Tinggal Diam
Heboh predator sesama jenis di Tarakan, Kalimantan Utara, korbannya 30 santri di bawah umur, polisi tak tinggal diam.
TRIBUNKALTARA.COM - Heboh predator sesama jenis di Tarakan, Kalimantan Utara, korbannya 30 santri di bawah umur, polisi tak tinggal diam.
Kasus asusila sesama jenis kembali menghebohkan kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kali ini pelakunya berusia 22 tahun, diduga melakukan tindak asuslia kepada 30 santri yang tergolong anak di bawah umur.
Dugaan asusila ini langsung ditangani Polsek Tarakan Utara, yang mengamankan pria berinisial RD warga Kota Tarakan.
Melansir Kompas.com, predator sesama jenis itu melakukan aksi bejatnya kepada 30 santri, berusia antara 12 sampai 15 tahun di Tarakan.
"Perbuatan RD menurut para pelapor, dilakukan sejak 2016.
Sampai hari ini, ada sekitar 30 santri yang menjadi korbannya," kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Polres Tarakan Beber Cara Pelaku Asusila Jerat 12 Korban Anak-anak, Diduga Penyuka Sesama Jenis
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, RD tak pernah absen beribadah di masjid pesantren.
Bahkan dia aktif dalam pengajian dan taklim yang digelar pesantren.
Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.
"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila.
Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," ucap AKP Kistaya.
Usut punya usut, predator sesama jenis ini melancarkan aksi bejatnya di tengah malam, saat para santri terlelap tidur.
"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior.
Istilahnya ewuh pakewuh (adab sopan santun).
Itu alasan mengapa para korban tidak berani melawan.
Bahkan cerita ke orang lain termasuk orangtuanya juga tidak, apalagi kejadian itu antara pria dan pria. Sangat memalukan," jelasnya.
Baca juga: Masa Penahanan Tersangka Tindakan Asusila, Mantan Ketua RW di Nunukan Diperpanjang hingga 40 Hari
Terekam CCTV
Mulanya kasus dugaan asusila sesama jenis ini terbongkar ketika ada santri yang memberanikan diri pulang dan melapor pada orangtuanya.
Orangtua santri kemudian melakukan konfirmasi ke pihak pesantren, dan mendapati ada 4 santri lain yang juga mengaku menerima tindak asusila yang dilakukan RD.
"Akhirnya lima santri didampingi orangtua masing-masing ke Polsek Tarakan Utara, melaporkan kelakuan RD yang dianggap santri senior," kata Kistaya lagi.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat, di asrama santri, juga di dalam masjid, pada jam tidur.
"Begitu tahu ia dibekap dari belakang oleh seniornya, dia hanya diam tidak berani melawan," ungkapnya.
Pihak pesantren juga sempat mengecek rekaman CCTV masjid yang baru dipasang beberapa hari, untuk memantau aktivitas para santri.
Dalam visual CCTV, nampak RD melakukan asusila terhadap korbannya, persis seperti yang dideskripsikan para korban.
"Kita dalami terhadap para korban lain, dan kita dapati pengakuan bahwa kelakuan RD sejak 2016.
Kita tentu kesulitan dalam pembuktian ketika peristiwa itu terjadi lama dan nihil alat bukti.
Kita ambil kasus terbaru, dan melakukan penahanan kepada RD," kata Kistaya lagi.
Baca juga: Kasus Asusila Korban di Bawah Umur, Psikolog Fanny Sumajouw Nilai Ada Degradasi Moral
Penyuka sesama jenis
Dalam interogasi Polisi, RD mengakui semua perbuatannya.
Ia melakukan hal tersebut semata mata ingin melampiaskan nafsu bejatnya pada sesama jenis.
Sejauh ini, polisi sudah meminta psikolog untuk memeriksa kejiwaan RD.
Termasuk mendalami orientasi seksualnya.
"Yang bisa menentukan itu penyimpangan atau pelaku ada kelainan kan dokter.
Tapi kalau pengakuan RD, dia suka perempuan, tapi tidak bernafsu.
Kira-kira seperti itulah kondisinya," jelas Kistaya.
RD terancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak.
Kasus Serupa Terjadi pada Akhir 2021
Sebelumnya, warga Tarakan juga digegerkan kasus serupa yang terjadi pada akhir tahun 2021.
Ketika itu Polres Tarakan menangkap predator sesama jenis yang korbannya 12 anak-anak.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja ketika itu mengungkapkan, E menggunakan profil akun perempuan dimana akun FB tersebut adalah fake atau palsu.
Lebih jauh dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, rerata korban yang ditarget semua di bawah umur dan berjenis kelamin laki-laki.
"Kami sampaikan kasus ini kasus asusila sesama sejenis, anak di bawah umur korbannya rata-rata laki-laki," ujar Iptu Muhammad Aldi.
Modus E sendiri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, memancing para korbannya atau calon korban membuat fake akun dengan nama dan biografi perempuan.
"Seolah-olah dia ini pemilik akun perempuan. Dia chatingan cukup panjang dan sepakat bertemu.
Saat akan bertemu si tersangka seolah-olah wanita ini meminta foto ataupun video dari kemaluan para calon korbannya ini," kata Iptu Muhammad Aldi.
Selanjutnya, tersangka E ini setelah menerima foto atau video dari korbannya, maka foto dan video itu dijadikan alat untuk mengancam, memeras dan memaksa korban untuk memenuhi keinginannya.
"Awalnya korban ada dimintai uang diperas dan diancam akan dishare video ke akun medsos.
Karena rata-rata yang jadi korban anak di bawah umur dan ada keterbatasan finansial, sehingga tersangka menyuruh korban datang ke hotel dan melayani nafsu bejat tersangka E ini,” beber Iptu Muhammad Aldi.
Dari hasil interogasi kepada tersangka yang dilaksanakan pihaknya, modus dari tindak pidana dilakukan tersangka, serupa kepada semua korban.
Anak korban perlu dilakukan pendampingi karena rata-rata korban sedikit mengalami tertekan.
Ia juga menyampaikan, tersangka sudah dilakukan penahanan dan dalam proses kelengkapan berkas perkara.
Iptu Muhammad Aldi menambahkan, tersangka E diamankan area Kelurahan Juata pada 25 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WITA.
(*)
(TribunKaltara.com / Cornel Dimas SK)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official