Berita Malinau Terkini
Harga Minyak Goreng Mahal & Stok Terbatas, Pelaku Usaha di Malinau Tetap Berjualan, Begini Caranya
Skala usaha atau pelaku usaha merupakan pihak yang paling terdampak kelangkaan minyak goreng di Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Skala usaha atau pelaku usaha merupakan pihak yang paling terdampak kelangkaan minyak goreng di Malinau.
Sebab, dari segi kuantitas, pelaku usaha membutuhkan jumlah minyak goreng yang jumlahnya jauh lebih banyak dari skala rumah tangga.
Pelaku Usaha di Pasar Pelangi Malinau Kota, Latifah mengatakan berbeda dengan skala rumah tangga, minyak goreng merupakan jenis kebutuhan primer pelaku usaha.
Baca juga: Bahas Kelangkaan Minyak Goreng di Malinau, Disperindagkop Agendakan Forum Bersama
Kebutuhan minyak goreng skala usaha kuantitasnya jauh lebih banyak daripada jenis kebutuhan rumah tangga.
Untuk saat ini, menurut Latifah kebutuhan minyak goreng di Malinau saat ini masih mencukupi.
Baca juga: WaKil Bupati Malinau Jakaria Sidak Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Temuan Tim Terpadu di Lapangan
"Biasanya kita beli 2 sampai 3 liter untuk kebutuhan usaha. Stoknya masih ada sampai sekarang, cuma harganya yang luar biasa mahal," ujarnya, Senin (14/3/2022).
Meskipun kebutuhan minyak goreng saat ini masih tersedia, namun pelaku usaha mengkhawatirkan kelangkaan akan berkepanjangan.

Pelaku usaha gorengan di Malinau Kota, Abrar mengatakan meskipun harga minyak goreng melejit, namun pelaku usaha tetap mengusahakan agar tetap bisa berjualan.
"Yang penting stok minyak masih ada, kita masih bisa berjualan. Harga memang mahal tapi tetap tidak ada perubahan harga jualan. Pandai-pandai kitalah berhemat," katanya.
Baca juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Disperindagkop Kabupaten Tana Tidung Minta Warga tak Panic Buying
Saat ini, rata-rata pengelola toko dan pemasok minyak goreng membatasi pembelian 1 hingga 2 liter untuk setiap pembelian.
Mekanisme ini dilakukan agar tidak ada indikasi penimbunan stok dan agar setiap pembeli mendapatkan kebutuhan minyak goreng.
(*)
Penulis : Mohammad Supri