Berita Tana Tidung Terkini
Lantik Ketua BPD se-KTT, Bupati Ibrahim Ali Minta Bersienergi Membangun Desa dengan Kades
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung laksanakan pelantikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tana Tidung, Senin (14/3/2022).
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung laksanakan pelantikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tana Tidung, Senin (14/3/2022)
Diketahui, sebanyak 25 dari 32 desa di Kabupaten Tana Tidung yang dilaksanakan pelantikan BPD.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, Ketua BPD yang telah dilantik, harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga: Bupati Bulungan Lantik Pengurus Baru BPD Mangkupadi, Syarwani: Tidak Sejalan tak Perlu Bertengkar
"Makanya saya bilang harus on the track lah, harus sesuai dengan regulasi. Jangan keluar dari regulasi yang ada," ujarnya kepada TribunKaltara.com
Dia menambahkan, BPD memiliki peran penting dalam mengawal anggaran desa.
Baca juga: Wabup Bulungan Apresiasi Perangkat Desa dan BPD Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Sehingga, antara BPD dan kepala desa harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Dia menyampaikan, kedua instansi ini perlu menyatukan persepsi dalam membangun desa.

"Harus berkolaborasi, kan tugasnya kan begitu karena penyelenggara pemerintah desa itu kan ada dua, kepala desa dan BPD.
Baca juga: Dorong Kenaikan Gaji BPD, Bupati Bulungan Syarwani Sudah Lakukan Pembicaraan dengan Sekretaris DPMD
Artinya, ini harus berjalan, berkoirdinasi yang baik. Kepala desa tidak bisa meninggalkan fungsi BPD, BPD juga harus menjalankan tupoksinya sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.
(*)
Penulis: Risnawati