Polda Kaltara Musnahkan Sabu
Polda Kaltara Sudah Lapor Konsulat RI-Tawau Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat 2 WNA Malaysia
Ditreskoba Polda Kaltara telah melapor ke Konsulat RI-Tawau, Malaysia terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret dua WNA Malaysia
Penulis: - | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Setelah berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara, dua tersangka pelaku kurir narkoba berinisial WH (32) dan A (41) asal Negeri Jiran, telah dilaporkan ke Konsulat RI-Tawau, Malaysia.
Hal ini diungkapkan Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, setelah kasus ini masuk dalam tindak kejahatan tingkat internasional, karena pelaku berasal dari negara lain.
Diketahui dua WNA asal Malaysia berencana mengantar paket berisi sabu ke pembeli atas nama U (DPO) di Tower Pancang Kembar perairan laut pulau Bunyu Kabupaten Bulungan seberat 30,721,01 Kg. Namun aksinya berhasil digagalkan polisi
"Kita sudah melaporkan dan sudah dikoordinasikan ke Konsulat RI Tawau Malaysia soal kami lakukan penangkapan 2 WNA Malaysia ini atas terkena kasus peredaran narkoba sebagai kurir ke Kaltara Indonesia, di perairan laut pulau Bunyu," ungkap Agus Yulianto.
Menurutnya aksi tersebut tidak dibenarkan dalam hukum kedua negara yang sama-sama mengupayakan pemberantasan narkoba.
Sehingga kasus tersebut masuk dalam tindak kejatahan internasional.
"Tidak ada satu pun negara yang membela, dan kedua negara sudah satu paham terkait tuntaskan masalah narkoba," katanya.
Selain itu, laporan terhadap Konsulat RI-Tawau juga bertujuan untuk memudahkan proses ekstradisi.
Tetapi sejauh ini, pihak Malaysia tidak mengajukan ekstradisi, sehingga kasus tersebut ditangani Polda Kaltara sembari berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Terkait permohonan ekstradisi tidak ada, karena kami sudah menginformasikan pihak anggota keluarga tersangka dan kedutaan Malaysia dan kita juga sudah berkoordinasi dengan polisi di Tawau berkaitan penangkapan ini," ucapnya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official