Tips Otomotoif

Demi Keselamatan, Barang-barang Ini Wajib Ada di Mobil saat Perjalanan Jauh

Berikut ini barang-barang yang wajib ada di mobil sebelum melakukan perjalanan jauh.

Suzuki.co.id
Ilustrasi mengemudi mobil matic. (Suzuki.co.id) 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini barang-barang yang wajib ada di mobil sebelum melakukan perjalanan jauh.

Barang-barang ini menunjang keselamatan dalam perjalanan menggunakan mobil.

Misalnya saja saat mobil tiba-tiba mengalami ban kempes.

Tak hanya itu, salah satu barang ini bisa menjadi penolong pertama jika terjadi kecelakaan.

Baca juga: Transimisi Mobil Matik Tak Mau Pindah Gigi, Jangan Panik, Kenali Sebabnya

Barang ini apabila ditinggalkan, bisa menyusahkan pengemudi.

Dijelaskan Training Director The Real Driving Centre (RDC) Roslianna Ginting menjelaskan barang-barang yang harus dibawa saat berkendara jauh menggunakan mobil.

Adapun barang-barang itu disebutkan Roslianna Ginting yaitu segitiga pengaman, kunci roda.

Ban cadangan dan dongkrak, wajib tahu di mana letaknya," kata Roslianna pada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Waspadai Ban Mobil Gundul saat Berkendara dalam Kondisi Hujan, Simak Ciri-cirinya

Lanjutnya, barang-barang ini berfungsi membantu pengemudi saat harus berhenti dalam keadaan darurat misalnya untuk mengganti ban.

"Segitiga pengaman dapat memantulkan cahaya, menjadi isyarat berhenti agar pengemudi lain bisa menghindar," ujar Roslianna.

Selain itu, perhatikan juga letak kotak P3K di mobil. Karena, letaknya berbeda-beda tiap kendaraan.

Obat-obatan dan perlengkapan keselamatan di kotak P3K berguna untuk pertolongan pertama saat pengemudi atau penumpang mengalami kecelakaan.

Baca juga: Jangan Asal, Begini Teknik Benar Menyalip saat Mengemudi Mobil

Namun, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi menjelaskan, obat-obat di kotak P3K memiliki masa berlaku yang terbatas.

"Secara umum, obat-obatan pada kotak P3K memiliki masa berlaku hingga dua sampai empat tahun," jelas Bambang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved