Kabar Artis
Diperiksa Polisi Nyaris 7 Jam, Reza Arap Mengantuk, Enggan Ungkap Perkenalannya dengan Doni Salmanan
terkait apakah saweran Rp 1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, personil band Weird Genius ini menyerahkan kepada penyidik.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Akan diberikan kepada siapa, kita akan lakukan penyitaan.
Aset yang terkait dengan hasil tindak pidana tersebut," ujar Ahmad Ramadhan.
Pesohor dunia hiburan Tanah Air hingga pihak mana pun yang tidak mengetahui sumber dana tersebut setelah diberikan Doni Salmanan, polisi bakal melakukan pendalaman.
"Kita harus melakukan pendalaman penyelidikan. Apakah yang menerima itu tahu atau tidak," kata Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Suami Aurel Siap Kembalikan Tas Dior Hadiah Doni Salmanan
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan terduga korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official