Berita Bulungan Terkini

Jelang Ramadan, Kemenag Bulungan Tetapkan Nominal Zakat Fitrah di Tahun 2022, Ini Penjelasannya

Kepala Kantor Kemenag Bulungan, Saimin telah menetapkan besaran nominal zakat fitrah di tahun 2022.

Penulis: - | Editor: Cornel Dimas Satrio
Freepik
Ilustrasi beras - Berikut ketentuan besaran nominal zakat fitrah Kabupaten Bulungan tahun 2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kepala Kantor Kemenag Bulungan, Saimin telah menetapkan besaran nominal zakat fitrah di tahun 2022.

Menurut Saimin, disepakati zakat fitrah dengan beras di Kabupaten Bulungan tahun 2022 ada tiga kriteria, yakni beras berkualitas tinggi, sedang, dan rendah.

Tiga kriteria zakat fitrah ini dibayarkan dengan beras dan harus dilakukan sebelum batas akhir yang ditentukan dari nominal tertinggi Rp 37.500 sampai terendah Rp 32.500

"Nominal beras paling tinggi Rp 15.000 kali Rp 2.500 menjadi Rp 37.500 per jiwa, kalau beras kualitas sedang Rp 14.000 kali Rp 2.500 itu Rp 35.00, kemudian kualitas rendah Rp 13.000 kali Rp 2.500 menjadi Rp 32.500," ungkapnya di Kantor Kemenag Bulungan, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Kadar Zakat Fitrah Sama dengan Tahun Lalu, Dampak Pandemi Bayar Fidiah Ditetapkan Rp 20 Ribu Perhari

Menurut dia, jumlah harga beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah tahun 2022 telah dikaji berdasarkan latar belakang kondisi ekonomi di Kabupaten Bulungan.

"Penetapan nominal zakat fitrah dengan menggunakan beras, kami sudah melakukan kajian dari latar belakang penghasilan ekonomi masyarakat berbeda-beda dan cukup lama kita menetapkan besaran akhirnya, karena ini dikonsumsi warga Bulungan dan sekitarnya," kata Saimin.

Tetapi, untuk pembayaran zakat fitrah dengan beras, setiap daerah Kabupaten Kota di Kaltara besarannya berbeda-beda karena harus sesuai dengan harga beras di wilayah tersebut.

"Tetapi sekali lagi untuk pembayaran zakat fitrah dengan beras setiap daerah kabupaten kota Kaltara beda, sehingga jika sudah masuk bulan ramadan ayo bayar zakat karena setiap per jiwa wajib," ucapnya.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved