Berita Nunukan Terkini

IPM Terendah se-Kaltara, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb: Bukan Soal Gedung, Tapi Kualitas SDM

Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb sebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan gagal paham soal pengelolaan IPM.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Gat
Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb. 

"Nyalahin komputer aja tidak bisa. Arahkan kursor komputer minta bantuan pengawas ujian. Mereka harus dibekali pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Tapi sayangnya konsentrasi Dinas Pendidikan tidak kesitu. Bicaranya gedung melulu. Peningkatan kualitas SDM lewat," tuturnya.

Baca juga: BKIPM Kembali Cek Mutu Ikan di Nunukan, Darmansyah Harap Pemda Terlibat Dalam Perawatan Pasar

Buku Bacaan Untuk Siswa Tidak Ada

Gat menilai pemerintah daerah acuh tak acuh dengan sekolah yang berada di wilayah pelosok perbatasan.

Ia mencontohkan, buku bacaan untuk menunjang pengetahuan siswa di sekolah-sekolah pelosok tidak ada sama sekali.

"Satu bidang studi, bukunya hanya satu itupun pegangan guru. Siswa mencatat seperti model pendidikan 10 atau 20 tahun yang lalu. Pemerintah menjawab buku sudah tersedia melalui anggaran dana BOS. Faktanya dana BOS itu tidak cukup untuk membeli buku bacaan, karena banyak digunakan menggaji guru honorer," ungkapnya.

Kebijakan Pemkab Tidak Berpihak Pada UMKM

Gat juga menyorot kebijakan Pemkab Nunukan yang menurutnya tidak berpihak pada pelaku UMKM. Ia kembali mencontohkan, selama ini saat agenda pemerintahan selalu mendatangkan makanan dan minuman dari restoran.

"Rapat pemerintahan, konsumsinya catering dari restoran, bagaimana UMKM mau hidup. Kalau bicara standar hidup layak, ya harus berdayakan UMKM kita. Mereka harus dibina dan diberdayakan. Jangan hanya kasi bantuan lalu dilepas," imbuhnya.

Berikut data yang dihimpun dari website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) masing-masing 5 kabupaten/ kota dan Provinsi Kaltara selama dua tahun terakhir (2020 dan 2021):

Baca juga: Stok Ikan Tanjung Selor Belum Tercukupi, BKIPM Sebut jadi Alasan Masuknya Ikan Ilegal dari Malaysia

-Malinau: 71,94; 72,32

- Bulungan: 71,10; 71,80

- Tana Tidung: 66,97; 67,76

- Nunukan: 65,79; 66,46

- Tarakan: 75,83; 76,23

- Kaltara: 70,63; 71,19

Sementara itu, peringkat IPM dari 5 kabupaten/ kota dan Provinsi Kaltara selama dua tahun terakhir (2020 dan 2021):

- Malinau: 2,00; 2,00

- Bulungan: 3,00; 3,00

- Tana Tidung: 4,00; 4,00

- Nunukan: 5,00; 5,00

- Tarakan: 1,00; 1,00
- Kaltara: 22,00; 22,00

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved