Berita Tarakan Terkini
Korban Tindak Asusila yang Dilakukan RD Jadi 48 Anak, Begini Upaya DP3APPKB Kota Tarakan
Total saat ini tercatat ada sekitar 48 anak, korban tindak asusila yang dilakukan oleh RD atau RA di salah satu sekolah di Taraka
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNALTARA.COM, TARAKAN – Total saat ini tercatat ada sekitar 48 anak, korban tindak asusila yang dilakukan oleh RD atau RA di salah satu sekolah di Tarakan.
Dikatakan Dra. Hj. Maryam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, sejumlah langkah sudah dilakukan pihaknya. Salah satunya terapi terhadap keluarga korban dalam satu rumah.
Adapun keluarga ikut diterapi berdasarkan informasi disampaikan HIMPSI dengan tujuan utama agar anak tidak trauma dengan hal tersebut.
Baca juga: Korban Tak Berani Melapor, DP3APPKB Tarakan Sudah Tangani 3 Kasus Asusila, Akhir 2021 & Awal 2022
“Orangtua dalam hal ini jangan sampai bertanya. Mengulangi lagi membahas lagi. Untuk penanganan kepada anak-anak juga sudah dilaksanakan dan saat ini masih terus berjalan,” ujarnya. Terapinya dilakukan per kelompok berdasarkan keparahan traumatic yang cukup berat.
Tercatat saat ini jumlah anak yang ditangani pihaknya dari tersangka berinisial RD atau RA mencapai 48 anak yang menjadi korban.
“Risiko berat dua anak. Traumatiknya cukup tinggi dan terapinya tersendiri privat. Sisa 46 itu dibagi tiga kelompok dan diterapi teman-teman HIMPSI,” jelasnya.
Lebih jauh mengulas mengenai orangtua harus diterapi agar tidak membahas hal-hal berkaitan dengan kasus itu kepada anaknya saat sudah berada di lingkungan keluarga.
Baca juga: Wawali Tarakan Minta Ada Skenario Deteksi Dini Bagi Kasus Asusila, Kerja Sama Lintas Sektor Penting
“Cukup teman-teman psikologi yang menangani. Sekembali di rumah beraktivitas biasa, hal itu jangan disinggung. Termasuk adegan-adegan di televisi juga keluarga harus waspadai,” ujarnya.
Mengantisipasi hal ini jangan sampai terulang, lanjutnya, ada pertemuan belum lama ini rapat koordinasi lintas sektor dan SKPD.
Di situ dihadirkan Kemenag, Disdik dan kepala KUA melakukan diskusi karena memang dinilai semakin marak pesantren di Tarakan.

“Bagaimana antisipasi agar tidak terulang lagi, disampaikan Pak KH Zainuddin Dalila perlu kita tahu dan cari apa persoalan dan sebab utamanya tentunya kepada pelaku. Kok bisa terjadi ini,” ujarnya.
Jika melihat persoalan atau kasus ada, ada mekanisme di dalam pendirian pesantren yang tidak terpenuhi. Misalnya untuk guru khususnya perlu ada assessment sesuai kualifikasi.
Baca juga: Masa Penahanan Tersangka Tindakan Asusila, Mantan Ketua RW di Nunukan Diperpanjang hingga 40 Hari
“Kemudian izin operasional harus tahu. Standar operasionalnya juga sesuai SOP. Itu kemarin kita diskusi agar meminimalisir itu. Salah satunya disarankan Ketua NU Pak H. Abdul Somad membuka jejaring,” ujarnya.
Dalam hal ini DP3APPKB Kota Tarakan menggandeng stakeholder, lembaga dalam hal pelatihan untuk terlibat dalam hal ini.
“Mungkin dalam hal pemantauan operasional berdirinya pesantren, itu prioritas meski umumnya semua. Kemudian wilker misalhnya Camat, KUA, Koramil, Polsek ikut mendata berapa pesantren sekolah agama istilah boarding school yang anaknya menetap di sana termasuk guru-gurunya,” ujarnya.