Breaking News:

Berita Nunukan Terkini

Hingga Maret 2022, BPJamsostek Nunukan Bayar Klaim Jamsostek Rp 2,4 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan sudah membayarkan klaim jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebesar Rp 2,4 miliar hingga 24 Maret 2022.

Editor: Sumarsono
HO
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan sudah membayarkan klaim jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebesar Rp 2,4 miliar hingga 24 Maret 2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan Muhammad Rahadian Ali menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan sudah membayarkan klaim jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebesar Rp 2,4 miliar hingga 24 Maret 2022, Jumat (25/03).

 

“Hingga 24 Maret2022, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan telah melayani dan membayarkan jaminan kepada peserta sebanyak 238 kasus,” ujar  Ali saat ditemui, Jumat pagi.

 

Adapun rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 219 kasus Rp 2,2 miliar, Jaminan Pensiun (JP) 16 kasus sebesar Rp 25,1 juta, Jaminan Kematian (JKM) 3 kasus Rp 131 juta.

 

“Hingga Maret 2022, klaim yang paling mendominasi adalah Jaminan Hari Tua, dimana peserta langsung bisa klaim JHT-nya dengan  masa tunggu satu bulan sejak peserta non-aktif kepesertaanya.

 

Baca juga: BP Jamsostek Nunukan Lakukan Sosialisasi Program di Kecamatan Nunukan

 

Ini merupakan salah satu akibat banyaknya pekerja yang di-PHK karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19 hingga saat ini,” jelasnya.

 

Jika melihat dari rincian kasus klaim terdapat tiga kasus klaim kematian dan 16 kasus klaim jaminan pensiun. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat proses kasus kematian ataupun klaim pensiun bagi peserta atau bagi ahli waris.

 

Sesuai UU RI NO 24 Tahun 2011 Pasal 15 yaitu pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved