Berita Tarakan Terkini
Selain Bisa Uji Kandungan Obat dan Makanan, Balai POM Tarakan Punya Laboratorium Dukung Uji Swab PCR
Saat ini Balai POM di Tarakan memiliki laboratorium yang memiliki kapasitas pengujian PCR untuk deteksi DNA spesies spesifik Porcine dan DNA Covid-19.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Saat ini Balai POM di Tarakan memiliki laboratorium yang memiliki kapasitas pengujian PCR untuk deteksi DNA spesies spesifik Porcine dan DNA Covid-19.
Dijabarkan Herianto Baan, Kepala Balai POM di Tarakan, selain untuk Covid-19, memiliki perangkat mendukung identifikasi ganja, amfetamin, metamfetamin, identifikasi bahan kimia obat dengan KLT dan KCKT, dan beberapa uji kimia dan biologi sederhana lainnya.
“Ke depannya Balai POM di Tarakan akan semakin memperkuat kapasitas laboratorium sehingga dapat menjadi laboratorium standar untuk pengujian obat dan makanan di wilayah Kalimantan Utara dan memenuhi permintaan sampel pihak ketiga,” urainya.
Selain itu untuk meminimalisir peredaran produk Tanpa Izin Edar, Balai POM di Tarakan akan memperkuat jaringan pengawasan terutama di pintu perbatasan Balai POM di Tarakan.
Baca juga: BPOM Tarakan Gelar Operasi di Tanjung Selor, Sasar Produk Pangan Ilegal
Termasuk akan meningkatkan sinergi dengan stakeholder lainnya seperti Kepolisian, TNI, Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina Perikanan, petugas pengamanan perbatasan dan lain-lain serta akan rutin melakukan KIE kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan obat dan makanan illegal.
Balai POM di Tarakan merupakan Balai POM termuda dengan wilayah pengawasan meliputi seluruh Provinsi Kalimantan Utara.
Balai POM di Tarakan berangkat dari POS POM Tarakan yang kemudian dinaikkan klasifikasinya menjadi Loka POM di Kota Tarakan pada tanggal 27 November 2018 lalu.
“Selama tahun 2019-2021, Loka POM di Tarakan aktif melakukan berbagai kegiatan pengawasan obat dan makanan bersama stakeholder dan masyarakat Kaltara,” urai Herianto Baan.
Ia kemudian menjabarkan kinerja Loka POM di Tarakan di antara lain pengawasan dengan memeriksa 240 sarana distribusi obat dan sarana pelayanan kefarmasian. Kemudian, memeriksa 283 sarana distribusi pangan, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, dan 74 sarana produksi pangan.
Pada masa pandemic lanjutnya, Loka POM melakukan intensifikasi pengawasan distribusi vaksin di lima rumah sakit, 34 puskesmas, instalasi farmasi Provinsi Kalimantan Utara serta seluruh instalasi farmasi kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, lanjutnya, terkait penindakan, Loka POM menangani dua perkara tindak pidana kosmetik dan obat Tanpa Izin Edar (TIE). Loka POM juga terlibat pada Operasi PANGEA dan OPSON dengan nilai keekonomian Rp 84 juta.
“Termasuk dan Patroli Siber dengan temuan 87 link peredaran obat dan makanan ilegal. Pada Tahun 2021 Loka POM di Tarakan juga memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM yaitu pelatihan 70 District Food Inspector (DFI) dan 90 Penyuluh Keamanan Pangan (PKP), serta bimbingan teknis bagi 263 petugas sarana pelayanan kefarmasian,” bebernya.
Adapun saat ini lanjutnya, untuk program pemberdayaan masyarakat berupa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) telah dilakukan melalui intervensi pada dua Kelurahan Pangan Aman, dua Pasar Pangan Aman berbasis komunitas.
“Dan 101 sekolah dengan Pangan dan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman,” sebutnya.
Selain itu, kegiatan KIE telah diselenggarakan bersama tokoh masyarakat untuk 2.750 masyarakat umum.
Termasuk kegiatan sosialisasi keamanan PJAS bagi 337 siswa SD, SMP, dan SMA, KIE Monitoring Efek Samping Obat kepada 50 tenaga kesehatan, akademisi, dan organisasi profesi, dan penyebaran informasi obat dan makanan aman oleh 39 anggota Pramuka.
“Seiring berkembangnya wilayah Kalimantan Utara dan semakin banyaknya jumlah sarana yang berada di bawah pengawasan Badan POM, maka berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 23 Tahun 2021 Loka POM Tarakan dinaikkan statusnya menjadi Balai POM di Tarakan,” urainya.
Dan seiring dengan peningkatan status tersebut Balai POM di Tarakan diperkuat dengan penambahan tujuh orang pegawai redistribusi dan 3 orang CPNS.
Sehingga lanjutnya, saat ini jumlah pegawai Balai POM di Tarakan adalah sebanyak 40 orang yang terdiri dari 28 orang PNS dan 12 orang PPNPN.
“Sebagai bentuk keberpihakan Balai POM di Tarakan pada UMKM dan dukungan pada pengembangan produk khas daerah di Provinsi Kalimantan Utara, Balai POM di Tarakan saat ini sedang mendampingi 8 UMKM produsen pangan olahan khas Kaltara,” ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Berikut Target Sasaran dan Jenis Vaksin Rekomendasi BPOM
Produk tersebut seperti sambal dayak, bandeng olahan tanpa duri, frozen food udang lapis tepung, dan keripik kepala udang.
Balai POM di Tarakan lanjutnya, berkomitmen untuk mendampingi UMKM di Provinsi Kalimantan Utara untuk mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM.
“Sehingga meningkat kapasitasnya untuk memenuhi standar dan menghasilkan produk berdaya saing sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kalimantan Utara,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah