Berita Kaltara Terkini

Gelar RDP Minyak Goreng, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Buat Rencana Kerja Atasi Kelangkaan

Gelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP minyak goreng, DPRD Kaltara minta pemerintah buat rencana krerja atasi kelangkaan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (28/3/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP minyak goreng, DPRD Kaltara minta pemerintah buat rencana krerja atasi kelangkaan.

DPRD Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait dengan topik pembahasan persoalan minyak goreng, Senin (28/3/2022).

Menurut Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, RDP dilakukan untuk mencari tahu pangkal persoalan kelangkaan minyak goreng secara bersama-sama.

Baca juga: Stok di Tingkat Distributor Kosong, Minyak Goreng Kemasan di Kaltara Langka, Ini Kata Pemerintah

"Kita ini mencoba mengindentifikasikan permasalahan, kemarin diinfokan produk aman, kuota aman, distribusi aman semuanya aman, tapi kok masih antre? Jadi ini yang kita identifikasi kembali dengan teman-teman," kata Albertus Stefanus Marianus.

"Kesimpulannya kuota kita ternyata terbatas," sambungnya.

Albertus mengatakan, pihaknya berharap, instansi terkait dapat membuat rencana kerja agar stok minyak goreng bisa aman untuk beberapa bulan ke depan.

"Saya berharap, ada rencana kerja terkait ini, mereka harus membuat rencana kerja untuk dua sampai empat bulan ke depan," katanya.

"Karena kita mau masuk Ramadan dan Lebaran, jangan sampai nanti ada spekulan-spekulan, jadi kita antispasi hal-hal ini," ungkapnya.

Terkait rencana RDP berikutnya, politisi PDIP ini menyampaikan, pihaknya akan membuat rencana tindak lanjut secara internal khususnya dengan komisi yang membidangi yakni Komisi II.

"Selanjutnya mungkin kita akan tindaklanjut secara internal dengan Komisi II, supaya ini tidak hanya habis di sini saja, seperti opsi penambahan kuota ke pusat atau kita datangkan minyak curah tadi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ahmad Usman mengatakan, terkait rencana RDP selanjutnya, pihaknya meminta pemerintah menyiapkan data yang valid terkait kebutuhan dan kuota minyak goreng.

"RDP lanjutan nanti kita akan sampaikan dengan pemerintah lebih intens khususnya terkait data," kata Ahmad Usman.

Baca juga: KH Dituntut Bui 6 Tahun, Bagaimana Status Keanggotaannya di Dewan? Ini Jawaban Ketua DPRD Kaltara

Politisi PKB ini menyampaikan, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan BPK RI terkait penggunaan anggaran APBD untuk kebijakan mengamankan stok minyak goreng seperti mendatangkan minyak goreng curah.

"Kalau terkait pendanaan seperti pengadaan minyak curah, kita juga akan konsultasi dengan BPK, karena APBD ini sudah berjalan," katanya.

"Kebijakan refocusing karena force majeure Covid-19 itu kan bisa, apakah kondisi minyak goreng ini juga bisa dikartegorikan sebagai force majeure itu, ini yang akan kita konsultasikan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved